Chanelnusantara.com – Batam | Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Andi Agung, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota Batam, Senin (4/11/2024).
Rapat tersebut membahas dua agenda penting, yaitu pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Penyelenggaraan Angkutan Umum Masal, serta pendapat Wali Kota Batam terhadap Ranperda perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar.
“Pada prinsipnya Pemerintah Kota (Pemko) Batam sepakat dan menyambut baik usulan Ranperda yang dimaksud, dengan catatan substansi yang akan diatur dalam Ranperda tersebut memang merupakan kewenangan Pemerintah Daerah, dan formulasi yang di usung nantinya tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan,” tegas Andi Agung.
Dalam rapat ini, Andi Agung memberikan penjelasan terkait pentingnya penyelenggaraan angkutan umum masal yang berkualitas sebagai bagian dari upaya meningkatkan mobilitas masyarakat.
Andi Agung juga menekankan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui perubahan yang diusulkan dalam Ranperda terkait.
“Pendidikan di Indonesia semakin dihadapkan pada berbagai persoalan yang menuntut transformasi seiring dengan kemajuan teknologi. Untuk mengatasi persoalan tersebut maka diperlukan solusi melalui pendekatan yang inovatif dan progresif,” ujar Andi Agung.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin ini, diikuti oleh Anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan instansi terkait, serta masyarakat yang memberikan perhatian penuh terhadap pembahasan kedua agenda tersebut.
Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Batam. | *