
Chanelnusantara.com – Batam | Beredar informasi bahwa seorang pekerja galangan kapal di PT Amnor Shipyard, Tanjung Uncang ditemukan meninggal dunia pada Jumat pagi (28/11/2025).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Peristiwa ini memicu polemik karena munculnya perbedaan informasi waktu kematian korban dan dugaan lemahnya sistem pengawasan internal perusahaan.
Informasi yang diterima media ini, korban terakhir kali tercatat bekerja pada Kamis (27/11/2025). Korban tidak pulang hingga malam hari, sehingga istrinya mendatangi perusahaan pada Jumat pagi.
Setelah dilakukan pengecekan oleh pihak perusahaan, korban ditemukan telah tewas di area kerja.
Tim kepolisian kemudian datang untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah. Namun hingga sore hari, belum ada penjelasan resmi yang komprehensif dari pihak perusahaan maupun aparat kepolisian mengenai penyebab pasti kematian maupun kronologi lengkap kejadian.
Hal tersebut memunculkan pertanyakan bagi karyawan akan sistem keamanan “Bagaimana Bisa 24 Jam Tak Terpantau?” Bagaimana sistem safety di perusahaan PT Amnor ini.
Sejumlah pekerja mempertanyakan kondisi keamanan perusahaan, mengingat korban diduga berada di area perusahaan lebih dari 12–24 jam tanpa terdeteksi oleh pihak keamanan.
“Seharusnya ada pemeriksaan rutin. Masa dari Kamis malam sampai Jumat pagi tidak ada yang tahu ada orang di dalam? Ini sangat janggal,” ujar salah satu pekerja.
Para pekerja juga menyoroti keberadaan: sistem absensi, petugas keamanan di pintu gerbang, CCTV yang tersebar di beberapa titik, serta patroli rutin perusahaan.
Semua elemen tersebut dinilai tidak berfungsi optimal jika keberadaan seorang karyawan yang “hilang” sejak Kamis tidak terdeteksi hingga ditemukan dalam kondisi meninggal.
Keterangan Pihak Manajemen Perusahaan
Keterangan versi manajemen berbeda, dimana pihak perusahaan mengklaim korban meninggal pada Jumat. Project Manager PT Amnor Shipyard, Aseng, memberikan keterangan berbeda melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.
Aseng membantah kabar yang beredar bahwa korban sudah meninggal sejak Kamis malam.
“Tidak benar korban meninggal sejak hari Kamis. Korban meninggal pada Jumat karena sakit,” tegasnya.
Namun pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru. Manajemen tidak menjelaskan, mengapa korban masih berada di area perusahaan sejak Kamis malam.
Mengapa keberadaannya tidak terdeteksi di luar jam kerja?, Mengapa perusahaan tidak mengetahui bahwa korban berada di lokasi hingga Jumat pagi?
Apakah SOP keamanan dan absensi perusahaan berjalan semestinya, hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan belum memberikan kronologi lengkap dan tidak menanggapi permintaan klarifikasi lanjutan.
Keterangan Polisi Juga Minim: “Diduga Sakit”, Unsur Pidana Tidak Dijawab
Kanit Reskrim Polsek Batu Aji, Ipda Andy Pakpahan, memberikan pernyataan singkat bahwa korban diduga meninggal karena sakit. Namun saat dikonfirmasi mengenai dugaan kelalaian, belum ada keterangan resmi.
lemahnya sistem pengawasan perusahaan, kemungkinan korban telah berada di area perusahaan sejak Kamis, serta apakah ada indikasi unsur pidana atau kelalaian kerja, Andy memilih tidak memberikan jawaban lebih lanjut.
“Masih diduga meninggal karena sakit,” jawabnya singkat sembari menghindari pertanyaan lanjutan.
Sikap diam ini menambah spekulasi publik bahwa ada informasi penting yang belum dibuka. Minim transparansi, publik pertanyakan apa yang sebenarnya terjadi.
Ketidaksinkronan pernyataan antara manajemen dan kepolisian membuat publik dan para pekerja semakin curiga.
Banyak pertanyaan mendasar belum terjawab, kapan tepatnya korban meninggal, bagaimana SOP keamanan perusahaan bekerja? apakah CCTV diperiksa? apakah ada kemungkinan korban mengalami kecelakaan kerja?.
Kepolisian Belum Memastikan Pendalaman Penyebab Kematian
Minimnya keterbukaan dari perusahaan maupun kepolisian dinilai tidak sejalan dengan prinsip keselamatan kerja dan transparansi yang wajib dijalankan dalam industri galangan kapal yang penuh risiko.
Kasus ini kini menjadi sorotan serius. Para pekerja berharap proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan terbuka agar penyebab kematian korban benar-benar terungkap dan tidak menimbulkan spekulasi liar.
Kasus meninggalnya karyawan ini, kembali menambah catatan buruk sistim keamanan kerja di perusahaan PT Amnor, yang mana pada bulan Maret 2025 lalu seorang pekerja juga meninggal di lokasi kerja PT Amnor. | Tim PJS.




