
Chanelnusantara.com – Batam | Gelanggang permainan ALEXIS yang berada di komplek Top 100 Tembesi, Sagulung, Kota Batam diduga memfasilitasi ataupun menjalankan praktek perjudian.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dugaan perjudian yang berjalan di Gelper Alexsis ini modusnya tidak berbeda jauh dengan Gelper pendahulunya. Dengan modus gelanggang permainan tetapi dalam aktivitasnya terselubung praktek perjudian.
Adapun aktivitas Gelper Alexsis ini sudah berjalan sebulanan terakhir. Apakah telah mengantongi ijin dari instansi terkait masih dalam penelusuran awak media.
Berdasarkan hasil investigasi tim awak media pada Minggu (15/06/2025) di lokasi Gelper ALEXIS yang terletak di Mall Top 100 Tembesi, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), terlihat berjalan lancar, dikunjungi orang dewasa pria dan wanita sedang asik bermain.
Para pengunjung jika ingin bermain harus mengeluarkan uang untuk membeli/mendapat kredit. Jika pemain beruntung menaikkan kredit, kredit tersebut ditukarkan voucher dan voucher ditukarkan rokok di meja kasir.
“Rokok tersebut dapat ditukar uang tunai Bang. Tempat penukaran rokoknya tidak jauh dari lokasi Gelper itu,” ujar seorang warga yang mengaku sering bermain di Gelper Alexsis, menjelaskan modus dugaan perjudian yang berlangsung di Gelper Alexsis kepada awak media.
Sementara itu, seorang ibu rumah tangga berinisial M, saat bertemu dengan awak media di pintu 5 Top 100 menuturkan kisahnya sejak suaminya kecanduan mengunjungi Gelper Alexsis tersebut.
M mengaku rumah tangganya sering kali diwarnai pertengkaran. Suaminya kerap pulang larut malam dan gaji bulanan pun tidak pernah disetorkan secara utuh.
“Sudah sering ribut, pulang kerja larut malam bukannya lembur tapi main judi di Gelper itu, uang gajinya lebih banyak habis untuk main Gelper,” keluhnya.
Terpisah, menanggapi terkait dugaan praktek perjudian ini. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepri, Riama Manurung, SH, MH, menyatakan bahwa praktek perjudian tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi dan sosial, tetapi juga bisa memicu kejahatan lain.
“Judi menyebabkan kemiskinan, perceraian, anak terlantar, putus sekolah, bahkan memupuk budaya malas. Ini juga berpotensi menjadi pemicu kejahatan,” jelasnya.
Untuk menanggulangi hal-hal tersebut , maka diharapkan keseriusan semua pihak, pemerintah dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap praktek perjudian yang berlangsung di tengah-tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, tim awak media masih berupaya meminta keterangan dari pihak pengelola Gelper ALEXIS yang berada di Komplek Top 100 Tembesi, Sagulung, Batam ini. | Red.