
Chanelnusantara.com – Batam | Tim gabungan Polresta Barelang berhasil mengamankan 25 orang laki-laki beserta beberapa unit kendaraan yang diduga digunakan untuk aktivitas bongkar muat barang impor bekas (balpres).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas bongkar muat barang yang dicurigai berasal dari luar negeri. Sabtu, (08/11/2025) Siang.
Adapun penggerebekan oleh Tim gabungan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K, di sebuah lokasi penyimpanan barang yang berada di wilayah Sagulung, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.
Pada saat tim tiba di lokasi, ditemukan adanya aktivitas bongkar muat barang yang diduga merupakan barang impor bekas tanpa dokumen resmi dari kontainer ke truk pengangkut.
Dalam penindakan ini tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit kontainer, 3 unit truk, serta 2 dokumen pengiriman barang.
Sementara 25 orang laki-laki yang berada di lokasi dan diduga berperan sebagai supir serta juru bongkar muat juga turut diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga saat ini, seluruh barang bukti serta 25 orang yang diamankan telah dibawa ke Mapolresta Barelang untuk proses pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik.
Polresta Barelang memastikan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum di wilayah Kota Batam, khususnya terkait kasus yang berpotensi merugikan negara.
“Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polresta Barelang dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memutus mata rantai peredaran barang impor ilegal yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi dan melanggar ketentuan hukum,” tegas Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K.
Kapolresta Barelang juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga penindakan bisa dilaksanakan tepat sasaran.
Dengan keberhasilan ini, Polresta Barelang terus mengajak masyarakat untuk bersama menjaga keamanan dan selalu melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu kamtibmas. | Rls Polresta Barelang.




