
ChanelNusantara.com – Waykanan | Oknum kepala Kampung Tangkas diduga korupsi BLT dana desa ditahun 2021. Dugaan tersebut ditudingkan oleh Nikma Sagita, warga Kampung Tangkas, kadus/rk 02.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Nikma Sagita menjelaskan bahwa ditahun 2021, dirinya hanya mendapatkan bantuan BLT dana desa dari pemerintah Kampung Tangkas hanya Enam bulan, dengan jumlah total sebesar Rp. 1.800.000 (satu juta delapan ratus ribu rupiah) sementara untuk sisa Enam bulan lagi tidak ada diterimanya.
Pada tahun ini (2022) Nikma Sagita mendengar dari tetangga bahwa ada pengambilan BLT dana desa dibalai kampung, Nikma langsung datang serta ikut mengantri, namun dengan rasa kaget dan bercampur malu, oknum aparatur kampung menyuruhnya pulang karena diberitahukan kalau dirinya tidak dapat lagi BLT Dana Desa lagi.
“Saya ini orang susah dan dipermalukan didepan umum, saya menangis pak, saya sangat kecewa, ditahun 2021 saya cuman dikasihkan enam bulan, ditahun 2022 ini saya sudah tidak dapat lagi,” tambahnya dengan nada sedih.
Mendengar penjelasan ibu Nikma Sagita, awak media mempertanyakan hal tersebut kepala Kampung Tangkas. Kepada awak media, Nasriadi menjelaskan bahwa yang penerima BLT dana desa tidak mendapatkan bantuan pemerintah seperti PKH, BPNT, KKS,
dan BLT dana desa tidak boleh diwakilkan, makanya yang bersangkutan tidak bisa menerima BLT dana desa karena ibu Nikma pada tahun 2021 merantau ke Muara Enim.
Sementara itu, terkait KPM penerima dana desa kampung Tangkas jumlah KPM di tahun 2021 sebanyak 75 KPM, di tahun 2022 sebanyak 80 KPM dan dana tersebut sudah dicairkan di minggu lalu.
Dari keterangan Nasriadi selaku kepala Kampung Tangkas, tim mencari keterangan dari masyarakat sekitar dan BRILINK yang biasa dipakai penerima KPM kampung tangkas untuk menggesek kartu KKS dan BPNT. Disampaikan pemilik BRILINK bahwa di tempatnya, KPM yang menggesek kurang lebih sebanyak 64 KPM.
“Bulan lalu saldo yang terisi cuma 54 KPM, sisa 10 tidak terisi atau saldonya Nol,” tutup nya melalui sambungan WhatsApp.
Selain itu, menurut keterangan warga, yang namanya tidak mau dituliskan di pemberitaan ini, menyebutkan bahwa jumlah KK di Kampung Tangkas ada kurang lebih 120 KK, sementara penerima BLT dana desa sebanyak 80 KPM dan PKH, KKS, BPNT sebanyak 64 KPM, jadi total KPM sebanyak 144 KPM.
Sebagaimana diketahui, jumlah Kepala Keluarga di Kampung Tangkas kurang lebih 127 KK, diduga kuota Penerima Manfaat BLT dana desa, BPNT, KKS, PKH sudah melampaui kuota sebanyak 17 KPM.
Dari hal tersebut, menurut penjelasan kepala Kampung Tangkas dan keterangan masyarakat serta data yang dihimpun dilapangan, kuat dugaan bahwa oknum kepala Kampung Tangkas memanipulasi data untuk korupsi. |Tim.







