
Chanelnusantara.com – Batam | Kepolisian Polresta Barelang Polda Kepri dinilai tutup mata atas pemberitaan sejumlah media terkait dugaan aktivitas perjudian yang berjalan di gelanggang permainan (gelper) Lucky City, Pujabahari Nagoya.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Sebagaimana diketahui, dalam Minggu terakhir ini pemberitaan terkait aktivitas perjudian di Gelper Lucky City ini viral di media sosial group pertemanan WhatsApp dan Facebook.
Sejumlah media memberitakan dugaan aktivitas perjudian yang berlangsung di sejumlah lokasi Gelper di Batam, termasuk Gelper Lucky City yang berada di komplek Pujabahari Nagoya ini.
Viralnya pemberitaan terkait dugaan aktivitas perjudian ini telah menarik perhatian publik, termasuk menarik perhatian organisasi lintas agama yakni ormas Pemuda Katolik Komda Kepri.
Sebagai ormas keagamaan, sudah tentu memiliki tugas dan tanggungjawab dalam memerangi aktivitas perjudian. Perjudian jelas melanggar norma agama, karena semua agama mengharamkan perjudian.
Terkait dengan dugaan perjudian ini, Ketua Pemuda Katolik Komda Kepri mengungkapkan bahwa belakangan ini aktivitas perjudian tampak bebas beroperasi, bahkan praktek perjudian ini sudah menyasar ke pemukiman warga.
“Maraknya praktek perjudian akan merusak mental masyarakat. Perjudian berdampak negatif terhadap ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat, perjudian ini harus dihentikan,” ujar Nimrod.
“Sama halnya dengan dugaan perjudian yang beroperasi di gelper Lucky City yang diberitakan sejumlah media. Kepolisian harus menindaklanjuti informasi itu, kami yakin berita tersebut pasti akurat,” tambah Nimrod.
Dengan modus gelanggang permainan, aktivitas perjudian dapat beroperasi dengan lancar. Dalam hal ini, instansi terkait yang memberikan ijin sudah kecolongan. Sepertinya tidak ada dilakukan pengawasan yang berkelanjutan.
“Berkedok arena permainan, namun dalam aktivitasnya menjalankan perjudian. Hal ini sudah menjadi rahasia umum, oleh karena itu kami meminta instansi terkait dan kepolisian Polda Kepri segera menindaklanjuti informasi ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, Nimrod mengungkapkan jika isu dugaan perjudian ini terus berlanjut akan berpotensi merusak nama baik Kota Batam, menimbulkan persepsi negatif terhadap situasi Kota Batam, seakan-akan Kota Batam merupakan daerah darurat perjudian.
“Agar situasi tetap kondusif, kita berharap di seluruh wilayah Kepulauan Riau yang kita cintai ini tidak ada lagi berjalan praktek perjudian. Tidak ada kata damai dengan aktivitas perjudian, berantas hingga tuntas,” pungkasnya. | Red.