
ChanelNusantara.com – Malaka | Badan Pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Malaka, NTT, mendesak DPP Partai Demokrat untuk menggugurkan Egy Atok (EA) sebagai Calon Ketua DPC Partai Demokrat Malaka.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Hal tersebut disampaikan Ketua DPAC Kecamatan Sasitamean, Nikolas Molo, usai menyerahkan bukti-bukti Pelanggaran sdr Egy Atok kepada Pengurus DPP Partai Demokrat, saat pelaksanaan Muscab Partai Demokrat di SoE -TTS belum lama ini.
Pengurus DPD dan BPOKK Partai Demokrat NTT harus segera mengevaluasi proses pencalonan Egy Atok sebagai Calon Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Malaka sebelum dinaikkan ke DPD Partai Demokrat untuk mengikuti Fit and Proper Test yang digelar DPP Partai Demokrat di Jakarta.
Adapun 2 poin alasan mendasar sebagai pertimbangan untuk menggugurkan saudara Egy Atok sebagai Calon Ketua Partai Demokrat, yakni:
- Pertama, diduga telah mempertontonkan perilaku buruk yang sangat mencoreng nama besar Partai Demokrat saat Pelaksanaan Pileg lalu dengan cara melakukan penggelembungan suara yang cenderung menguntungkan dirinya, dengan mengambil dan memindahkan hasi perolehan suara dari teman-teman Caleg Partai Demokrat dari Dapil Malaka 1 untuk ditambahkan atas dirinya.
Peristiwa ini sangat mencoreng nama besar Partai Demokrat dan menjadi perbincangan publik saat pleno hasil rekapitulasi perhitungan suara Tingkat Kabupaten Malaka yang digelar KPU Malaka.
- Kedua karena sdr Egy Atok terbukti membelot dan menjadi Juru Kampanye Paslon No urut 1 ( SN-KT) pada Proses Pilkada Bupati Malaka tahun 2020.
Semua bukti sudah diserahkan ke Pengurus DPP Partai Demokrat saat Pelaksanaan Muscab Partai Demokrat di SoE – Kabupaten TTS belum lama ini.
Dari dua bukti diatas diharapkan DPD Partai Demokrat NTT dan DPP Partai Demokrat untuk mengevaluasi dan menggugurkan sdr Egy Atok sebagai Calon Ketua DPC Kabupaten Malaka, terkait pelanggaran yang dilakukannya agar tidak diikutserakan dalam Fit and Proper Test DPP Partai Demokrat di Jakarta.
Ketua DPAC Kecamatan Sasitamean, Nikolas Molo mengatakan hal itu kepada Wartawan usai menyerahkan bukti-bukti Pelanggaran sdr Egy Atok kepada Pengurus DPP Partai Demokrat disaksikan Pengurus DPD dan BPOKK NTT saat pelaksanaan Muscab PD di SoE -TTS belum lama ini.
Niko mengungkapkan, sebagai Pengurus DPAC yang langsung melekat mengakar rumput dengan masyarakat yang juga simpatisan Partai Demokrat di Malaka, dirinya harus menyerahkan bukti-bukti diatas kepada Pengurus DPP dan DPD PD NTT saat Muscab sebagai wujud konkrit tanggung jawab sebagai Pengurus, agar digunakan sebagai bahan Pertimbangan sebelum memutuskan siapa figur yang layak Pimpin Partai Demokrat di Kabupaten Malaka.
“Kami harus serahkan bukti-bukti diatas sebagai alat DPP untuk memutuskan siapa pemimpin yang layak pimpin Partai Demokrat di Malaka. Kita ini lagi cari figur dan pemimpin untuk meneruskan serta memajukan Partai Demokrat di Malaka” tegasnya.
Rakyat Malaka, lanjut Niko, butuh figur yang berperilaku baik dan tidak mencederai keutuhan partai Demokrat.
“Kita tidak butuh kader Pembelot, kader kutu loncat, Kita tidak butuh figur pengkhianat Partai yang secara terang terangan melawan Ketua Umum Partai Demokrat pimpinan AHY, terlebih kader yang melawan Keputusan DPP Partai Demokrat dengan beralih memberikan dukungan ke Paslon lain yang bukan usungan DPP Partai Demokrat” ujarnya. |Tim.







