
Chanelnusantara.com – Batam | Proyek pembangunan jalan pemerintah kota Batam di Jalan Raja Husin, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam diduga beraroma Korupsi.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Hal tersebut disampaikan oleh Aktivis Kota Batam Yusril Koto kepada media ini lewat sebuah vidio berdurasi 4 menit 33 detik, Sabtu 19 April 2023.
Adapun proyek jalan tersebut, dijelaskan Yusril berada disekitar lahan milik salah satu developer pengembang pertokoan di Kota Batam.
Diduga ada syarat kepentingan pada proyek jalan yang memakan biaya 6,2 Milliar ini, tampak belum ada rumah penduduk di samping kiri-kanan jalur jalan tersebut.
Atas situasi tersebut, Yusril menduga ada aroma korupsi pada proyek jalan ini, proyek jalan ini dinilai hanya untuk kepentingan pihak pengembang.
“Ini penyimpanan, peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2019, bahwa pengelolaan keuangan daerah harus bermanfaat untuk masyarakat banyak. Proyek jalan senilai 6,2 Milliar ini manfaatnya untuk kepentingan pengusaha,” tegas Yusril.
Lebih jauh, dalam Vidio tersebut, Yusril menerangkan bahwa proyek jalan milik Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air kota Batam ini diduga menyimpang dari anggaran.
Pada tahun 2023 Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air kota Batam mengalokasikan anggaran sebesar 6,2 Milliar untuk peningkatan kapasitas jalan Duta Mas – Legenda Malaka.
“Dinas Bina Marga Sumber Daya Air tahun 2023 mengalokasikan anggaran sebesar 6,2 Milliar untuk peningkatan kapasitas jalan Duta Mas – Legenda Malaka. Ini (proyek jalan) bukan di legenda Malaka, Legenda Malaka 1 KM dari lokasi ini,” ujar Yusril.
Tidak hanya itu, Yusril juga menjelaskan bahwa taman yang berada di median jalan tersebut dibuat ataupun dikerjakan oleh pihak pengembang.Taman median jalan ini wewenang dinas Perkimtan Kota Batam.
“Taman median jalan ini proyek Perkimtan Kota Batam, namun faktanya taman ini dikerjakan oleh pihak pengembang. Ini jalan untuk kepentingan pengembang,” ujar Yusril yang langsung bertanya kepada pekerja yang merawat taman median jalan tersebut.
Tampak sejumlah pekerja taman sedang membersihkan taman median jalan tersebut dan mengaku bahwa yang memperkerjakan mereka adalah pihak pengembang bukan dinas Perkimtan Kota Batam.
Atas temuan ini, Yusril Koto meminta aparat penegak hukum di Batam, Kejari Batam dan Dirkrimsus Polda Kepri untuk mengusut dugaan penyimpangan anggaran ini.
“Usut Pak, saya menduga kuat ini ada penyimpangan anggaran, proyek peningkatan kapasitas jalan Duta Mas legenda Malaka 6,2 Milliar beraroma Korupsi,” ujar Yusril dalam vidio tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berusaha meminta keterangan kepada pihak pengembang dan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air kota Batam atas proyek jalan ini. | Red.