
Gambar ilustrasi (google)
Chanelnusantara.com – Batam | Beredar informasi bahwa petugas Bea Cukai Batam mengamankan seorang pria warga negara Indonesia yang baru tiba di pelabuhan Batam Center dari perjalanan luar negeri.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pria yang belakangan diketahui berinisial EA ini diamankan pada Senin 22/09/2025 lalu karena diduga menyelundupkan emas campuran dari luar negeri seberat 2.5 kg.
“Informasi yang kita dengar, penangkapan tersebut tanggal 22 kemarin. Katanya ada emas seberat 2,5 Kilogram yang diamankan, diselundupkan dari luar negeri. Pelaku menyembunyikan emasnya dengan melilitkan di badannya,” ujar sumber media ini.
Belum diketahui apakah pelaku merupakan pemilik emas tersebut atau pelaku hanya bertindak sebagai kurir. Informasi barang tersebut akan diantarkan ke salah satu toko emas di Batam.
Ketika hal penangkapan ini dikonfirmasi ke pihak Bea Cukai Batam, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, mengatakan pihaknya telah menegah (mencegah/menahan) seorang pria di pelabuhan Batam Center.
“Disampikan bahwa benar Bea Cukai Batam menegah seorang pria di pelabuhan Batam Center. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” tulis Evi menjawab konfirmasi wartawan.
Saat awak media bertanya lebih jauh, apakah pria yang menyelundupkan emas tersebut merupakan pemilik atau hanya kurir, Evi belum bersedia memberikan keterangan karena masih dalam proses pemeriksaan.
“Terkait informasi yang diminta masih proses pemeriksaan, jadi belum bisa kami konfirmasi,” tulisnya. | Red.