
Chanelnusantara.com – Batam | Atas dugaan penyimpangan, Kejaksaan Negeri Batam dan Dirkrimsus Polda Kepri diharapkan bersedia menyelidiki proyek peningkatan kapasitas jalan Dutamas – Legenda Malaka tahun 2023.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Proyek konstruksi peningkatan kapasitas jalan ini telah dipindahkan ke lokasi lain, sehingga berpotensi menyebabkan kerugian negara atas pekerjaan yang menyerap APBD Batam sebesar Rp. 5.515.776.300.
Sesuai dengan nama tender, proyek peningkatan kapasitas jalan ini semestinya dikerjakan di jalan Dutamas – Legenda Malaka, namun faktanya proyek tersebut dikerjakan di jalan Raja Husen.
Adapun jalan Raja Husen ini, pada saat tahun 2023 kiri-kanan jalannya merupakan lahan kosong, tidak ada nilai urgensi peningkatan kapasitas jalan Raja Husen ini untuk kepentingan masyarakat pada saat itu.
Diduga ada konspirasi dalam perubahan proyek ini, pemindahan proyek ini dinilai untuk kepentingan pemilik lahan yang ada di sekitar jalan Raja Husen, yang belakangan diketahui bahwa lahan kosong tersebut milik developer PKP.
Saat ini, diketahui lahan kosong pada kiri jalan Raja Husen ini dalam tahap pematangan lahan. Melihat spanduk yang terpampang di sekitar lokasi, pada lahan tersebut akan segera dibangun ruko. Untuk 1 unit rukonya ditawarkan hingga 1 miliar oleh pihak pengembang developer PKP.
Atas situasi tersebut, apakah pemindahan proyek ini berhubungan dengan lahan tersebut, dan apakah perubahan proyek ini sudah berjalan sesuai aturan? sebagaimana diketahui bahwa perubahan suatu proyek pemerintah wajib melalui adendum.
Atau apakah benar seperti dugaan yang dilontarkan aktivis kota Batam dan konten kreator Yusril Koto, bahwa proyek peningkatan kapasitas jalan ini merupakan proyek tipu-tipu untuk kepentingan oknum dan perusahaan.
Mengacu kepada aturan, jika perubahan proyek ini tidak sesuai ketentuan, maka apa yang dilakukan oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air kota Batam ini telah melanggar aturan dan akan berdampak hukum kedepannya.
Pemindahan proyek akan menyebabkan banyaknya perubahan atas kontrak itu sendiri, jika terjadi perubahan kontrak maka perubahan tersebut wajib melalui sejumlah proses dan ditetapkan melalui adendum.
Terkait proyek jalan Dutamas – legenda Malaka ini, jika terjadi perubahan didalamnya maka Dinas Bina Marga beserta kontraktor dan juga konsultan pengawas wajib mengetahui dan menandatangani perubahan kontrak baru.
Terkait perubahan kontrak ini, DBMSDA kota Batam saat dikonfirmasi awak media tampak tertutup akan transparansi informasi atas proyek yang menelan anggaran hampir 6 miliar ini.
Konfirmasi melalui chat WhatsApp dan juga surat resmi telah dilayangkan oleh tim awak media, namun hingga berita ini diterbitkan DBMSDA Batam tidak memberikan tanggapan alias bungkam.
Tugas serta Fungsi Konsultan Perencana dan Pengawas
Konsultan pengawas memiliki tugas utama untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan konstruksi sesuai dengan rencana dan kontrak, serta mengontrol kualitas pekerjaan.
Selain itu, konsultan pengawas bertanggung jawab untuk mengawasi pekerjaan konstruksi dari segi biaya, mutu, dan waktu.
Konsultan memastikan bahwa proyek dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis, gambar desain, dan kontrak yang telah disepakati. Lemahnya pengawasan akan berdampak buruk terhadap hasil pekerjaan.
Jika terjadi perubahan dalam proyek, termasuk perpindahan, akan mempengaruhi ataupun berdampak pada aspek-aspek yang ada, oleh karena itu konsultan pengawas wajib mengetahui perubahan tersebut.
Dengan diketahuinya perubahan tersebut, konsultan dapat melakukan pengawasan yang efektif dan memberikan rekomendasi yang sesuai dengan kondisi pekerjaan konstruksi yang baru.
Terhadap pemindahan pekerjaan konstruksi peningkatan kapasitas jalan Dutamas – Legenda Malaka ini, konsultan pengawas, dalam hal ini CV Vitech Pratama Consultant, wajib mengetahui perubahan proyek tersebut.
Jika konsultan pengawas tidak mengetahui dan tidak menyetujui perubahan proyek ini melalui adendum, maka proyek peningkatan kapasitas jalan ini dipastikan telah melanggar ketentuan.
Atas perubahan proyek ini, hingga berita ini diterbitkan awak media masih mencari keterangan kepada pihak CV Vitech Pratama Consultant selaku konsultan pengawas dalam proyek peningkatan kapasitas jalan ini. | Red.




