ChanelNusantara.com – Mukomuko | Menyikapi tindakan Brutal dan frontal yang ditempuh oleh saudara berinisial KR yang telah melaporkan Dua oknum Wartawan Media Online dan Satu orang pegiat LSM Mukomuko Ke Mapolda Bengkulu.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Hal tersebut mendapat tanggapan balik dari LSM dan Dua orang oknum wartawan yang dimaksud. Pada Jum’at 8/7/22 sekitar pukul 11.00 Wib, Ketiga orang yang merasa dirugikan tersebut mendatangi Mapolres Mukomuko dan melaporkan balik tudingan yang dilaporkan oleh saudara KR.
Sebagai mana yang diungkapkan oleh Junaidi, S.AP kepada awak media bahwa pada awalnya mereka tidak tahu kalau yang dilaporkan KR adalah Mereka bertiga.
“Kami mengetahuinya setelah mendapat kiriman Vidio Konfrensi Pers di RBTv dan BETv, oleh KR pada hari Kamis 7/7/22, dari berkas berkas yang direllease tercantum nama kami, sebagaimana merasa kami peras dan diancam. Kami merasa tidak pernah melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap KR. Maka pada hari ini kami melapor balik terhadap KR.” Katanya
Lanjut Junaidi, tentunya sudah menjadi hal yang wajar ketika sebagai LSM dan insan Jurnalis melakukan investigasi ke lapangan dan melakukan pengumpulan data data atas suatu temuan.
Investasi tersebut, dalam hal ini terkait pengelolaan quari/tambang galian C mineral bukan logam dan batuan yang diketahui milik berinesial AT dan dilimpahkan kepemilikannya kepada KR, setelah galian C ini bermasalah. Namun quari tersebut aktivitas eksploitasi sumberdaya alam tanpa memiliki izin yang lengkap.
“Maksud kami jika KR ini bermasalah dengan Aparat Penegak Hukum (APH), hadapi saja dengan Gentelmen, jangan kambing hitamkan pihak-pihak terkait” singkatnya
Lebih lanjut, Junaidi memaparkan hal ini merasa keberatan dengan kejadian tersebut dan Ia menilai hal itu merupakan tindakan keji yang dilakukan KR.
“Beliau ini sudah tua, mestinya insyaflah, jangan fitnah sana sini, banyak yang di kambing hitamkan, kasihan juga nantinya. Untuk permasalahan ini kami kawal terus dan kami akan menggali fakta fakta kejahatan dilapangan dalam pengelolaan Quari Ilegal ini,” tandasnya. |Rk.