
Chanelnusantara.com – Batam | Pekerjaan pembangunan tower pemancar jaringan di Kelurahan Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung, masih terus berlangsung meski menuai penolakan keras dari warga sekitar.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Warga menilai proses pembangunan tersebut tidak transparan, tidak melalui sosialisasi, serta melanggar aturan tata ruang karena berdiri di area sempadan sungai, zona dilindungi yang seharusnya bebas dari bangunan permanen.
Sejumlah warga mengungkapkan bahwa sejak awal mereka telah mempertanyakan aktivitas konstruksi tersebut. Informasi awal yang disampaikan kepada warga menyebutkan bahwa tower yang berdiri di lokasi itu hanya bersifat sementara (temporary).
Namun, penjelasan tersebut kini dianggap mengelabui warga, sebab di samping tower sementara itu tampak didirikan tower permanen dengan progres pembangunan yang telah mencapai sekitar 60 persen.
“Kemarin katanya tower itu hanya sementara. Sekarang sudah berdiri pondasi dan konstruksi tower permanen. Kami menolak pembangunan tersebut. Untuk pihak kecamatan, mohon diluruskan masalah izin pemanfaatan bantaran sungai itu,” ujar salah satu warga.
Warga lainnya menegaskan bahwa pihak pengembang atau pemilik tower harus menunjukkan legalitas pembangunan, terutama terkait izin mendirikan bangunan (IMB/PBG), izin lingkungan, dan izin pemanfaatan sempadan sungai.
“Jangan salahkan warga jika nanti kami menghentikan kegiatan itu. Kalau pemilik tower memang punya izin lengkap, tunjukkan kepada warga. Biar jelas apakah bangunan tower di bantaran sungai memang diperbolehkan,” ungkap warga.
Situasi ini dinilai berpotensi memicu konflik antara warga dengan perangkat lingkungan (RT/RW), maupun dengan pihak pengembang tower. Beberapa warga menilai proses pembangunan yang berjalan diam-diam tanpa sosialisasi hanya akan memperbesar ketidakpercayaan masyarakat.
Masyarakat berharap pemerintah hadir mengambil tindakan tegas sebelum kondisi semakin memanas. Warga menilai bahwa apabila pembangunan memang mengantongi legalitas lengkap, seharusnya pihak pemerintah dan pemilik tower menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kecurigaan.
Camat Sagulung Belum Berikan Keterangan
Camat Sagulung sebelumnya berjanji akan turun langsung meninjau lokasi pembangunan tower dan memberikan klarifikasi terkait izin serta pemanfaatan kawasan sempadan sungai tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, camat belum bersedia memberikan keterangan maupun penjelasan resmi mengenai kelanjutan pembangunan tower yang menuai polemik ini.
Warga berharap pemerintah kecamatan, dinas terkait, hingga aparat penegak hukum dapat segera melakukan klarifikasi dan penertiban apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan tata ruang, lingkungan, atau keselamatan warga. | PJS.



