
Chanelnusantara.com – Batam | Publik mendesak janji Direktur Utama PT PLN Batam, Kwin Fo, yang berjanji akan membenahi PT PLN Batam untuk lebih baik. Melakukan pemeriksaan menyeluruh di tubuh internal PT PLN Batam, dan akan melapor ke KPK jika menemukan ada temuan korupsi.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Paska diangkat menjadi direktur utama PT PLN Batam, Kwin Fo yang sebelumnya sebagai Komisaris Independen PT PLN Batam, langsung tancap gas membenahi perusahaan berplat merah ini.
Sebagai bukti keseriusannya, hanya dalam hitungan hari setelah dilantik, Kwin Fo langsung menemukan sejumlah permasalahan yang terjadi di tubuh perusahaan PLN Batam.
Kwin Fo menemukan bahwa ada dugaan mark-up harga dalam pembelian alat-alat PLN Batam, dan ada kontrak penjualan listrik yang tidak sesuai, sehingga berpotensi menyebabkan kerugian.
Dari sejumlah temuan tersebut, Kwin Fo berjanji akan melaporkan semua temuannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kwin Fo juga mengaku bahwa pihaknya telah mengumpulkan data terkait dugaan korupsi tersebut.
Namun hingga saat ini, janji direktur utama PT PLN Batam ini dinilai hanya isapan jempol belaka, tidak ada satu pun kasus korupsi yang dirilis ke publik yang telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Alih-alih membenahi PT PLN Batam untuk lebih baik, justru direktur utama PT PLN Batam yang baru ini menambah penderitaan rakyat dengan naiknya tarif listrik.
“Dari awal saya menduga bahwa janji Direktur Utama PT PLN Batam yang baru ini hanya janji semata. Jangankan melaporkan kasus temuan korupsi, hal kecil saja belum teratasi, malah tarif listrik naik lagi,” ujar warga Kavling Baru, Sagulung, Kota Batam.
Selain itu, terkait penertiban penggunaan tiang PLN oleh pihak lain yang selama ini dikeluhkan masyarakat juga belum ada ditindaklanjuti, kabel yang carut marut menempel di tiang PLN Batam ini menunjukkan bahwa PLN Batam sedang tidak baik-baik saja.
Manajer of Public Relation bright PLN Batam, Novi Henra, saat dikonfirmasi awak media terkait tindak lanjut Dirut PT PLN Batam yang melaporkan temuan korupsi di tubuh PLN Batam ke KPK, hingga berita ini dipublis Novi Henra tidak bersedia menjawab pertanyaan awak media. | Red.




