Chanelnusantara.com – Cirebon | Hotel Alamanis Gronggong Cirebon pada 15-16 November 2022, Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon adakan sosialisasi peraturan Bupati nomor 171 tahun 2021 tentang sistem dan prosedur pengelolaan keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Ketua pelaksana acara sosialisasi peraturan Bupati tersebut, Aris Risdiyanto, saat ditemui awak chanelnusantara.com (16/11/2022) mengatakan bahwa acara Sosialisasi peraturan Bupati nomor 171 tahun 2021 tersebut diikuti oleh sebanyak 71 SKPD yang ada di Kabupaten Cirebon yang dimulai pada hari Selasa 15 November 2022.
Aris Risdiyanto yang juga merupakan Kasubdit Akuntansi dan Pelaporan Badan Keuangan Aset Daerah Kabupaten Cirebon ini juga menjelaskan bahwa peserta pada Selasa merupakan perwakilan dari 40 Kecamatan dan pada hari Rabu pesertanya dari Dinas, Badan atau Kantor yang ada di Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Dalam pemaparannya, Aris memaparkan mulai teknis – teknis, ketentuan – ketentuan kebijakan mengenai Keuangan Daerah, penata usahanya, dimana Peraturan ini nginduk ke Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 dan Permendagri nomor 77 tahun 2020.
Risdiyanto juga berharap, para Pejabat pengelolaan penataan usahaan Keuangan Daerah bisa tahu, mengerti dan paham sesuai dengan ketentuan yang berlaku mengenai penata usahaan, penganggaran, perencanaan dan pelaporan pertanggungjawabannya.
Risdiyanto menambahkan, Perbedaan dari peraturan yang lama nomor 23 tahun 2012 dengan yang sekarang yaitu dari struktur anggarannya yang dulu belanja langsung dan tidak langsung sekarang menjadi belanja operasi, belanja modal dan belanja transport, akan tetapi pendalaman lainnya relatif sama.
“Alhamdulilah suasana sosialisasi berlangsung kondusif semua sampai dengan selesai, bahkan saat sesi tanya jawab juga tidak ada keluhan – keluhan dari peserta sosialisasi,” pungkasnya. |Tarya.