
Nimrod Siahaan, Ketua Pemuda Katolik Komisariat Daerah Kepulauan Riau
Chanelnusantara.com – Batam | Kasus penyelundupan hampir Dua ton sabu yang terungkap di wilayah perairan Kepulauan Riau bukan sekadar perkara kriminal biasa. Ini adalah salah satu kasus narkotika terbesar dalam sejarah Indonesia.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Nilai barang haram itu diperkirakan mencapai triliunan rupiah dan berpotensi merusak jutaan generasi muda. Karena itu, masyarakat wajar menaruh perhatian besar terhadap proses hukum yang berjalan.
Di satu sisi, publik melihat para awak kapal yang tertangkap telah diadili di Pengadilan Negeri Batam. Sebagian dari mereka menerima hukuman berat, bahkan ada yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Akan tetapi, di sisi lain muncul pertanyaan yang tidak kalah penting: apakah proses hukum sudah benar-benar menyentuh seluruh pihak yang bertanggung jawab, atau justru berhenti pada pelaku di lapangan?
Perlu diperhatikan bahwa, keadilan sejati tidak boleh berhenti pada mereka yang paling mudah ditangkap.
Dalam banyak kasus narkotika internasional, kurir dan awak kapal seringkali hanyalah bagian paling bawah dari struktur kejahatan. Mereka adalah pelaksana yang berada di garis depan, sementara perencana utama, pengendali jaringan, dan pemilik modal berada jauh di belakang layar.
Oleh karena hal tersebut, jika hukum hanya berhenti pada pelaku di lapangan, maka sebenarnya negara belum menyentuh dan menyelesaikan akar masalahnya.
Kabar mengenai tertangkapnya seorang perempuan yang diduga menjadi aktor utama jaringan ini di Kamboja semakin memperkuat dugaan bahwa operasi penyelundupan tersebut adalah bagian dari jaringan narkotika internasional yang kompleks.
Jika benar demikian, maka proses hukum tidak boleh berhenti pada vonis terhadap awak kapal. Penegak hukum harus menelusuri secara serius seluruh rantai komando dan jaringan yang memungkinkan operasi sebesar itu terjadi.
Disinilah muncul pertanyaan yang lebih luas dan mendasar: bagaimana mungkin penyelundupan narkotika dalam jumlah hampir Dua ton dapat bergerak melintasi perairan Asia Tenggara hingga mendekati wilayah Indonesia tanpa terdeteksi lebih awal?
Indonesia Memiliki Lembaga BIN dan BNN
Indonesia memiliki berbagai institusi yang bertugas menjaga keamanan negara dan memerangi narkotika, termasuk Badan Intelijen Negara dan Badan Narkotika Nasional.
Kedua lembaga tersebut memiliki peran strategis dalam mendeteksi ancaman sejak dini, melakukan pengumpulan informasi, serta membongkar jaringan narkotika sebelum barang tersebut masuk ke wilayah Indonesia.
Namun kasus Dua ton sabu ini menunjukkan bahwa ada celah besar dalam sistem pengawasan kita. Jumlah narkotika sebesar itu tidak mungkin diproduksi, dikemas, diangkut, dan dikirim begitu saja tanpa melibatkan jaringan logistik yang panjang.
Pergerakan kapal, transaksi keuangan, komunikasi jaringan, hingga perekrutan awak kapal semestinya meninggalkan jejak intelijen. Jika mekanisme pengawasan berjalan optimal, seharusnya pergerakan jaringan ini dapat terdeteksi lebih awal sebelum mencapai perairan Indonesia.
Selain proses hukum terhadap para pelaku, penting juga bagi negara untuk melakukan evaluasi serius terhadap sistem pengawasan dan koordinasi antar lembaga. Dalam negara hukum yang sehat, akuntabilitas tidak hanya berlaku bagi pelaku kejahatan, tetapi juga bagi institusi yang diberi mandat untuk mencegah kejahatan tersebut.
Evaluasi terhadap kinerja lembaga seperti BIN dan BNN bukanlah bentuk tuduhan, melainkan bentuk tanggung jawab publik untuk memastikan bahwa sistem keamanan negara benar-benar bekerja secara efektif.
Transparansi dan keberanian untuk melakukan introspeksi adalah bagian penting dari upaya memperkuat kepercayaan masyarakat.
Bagi masyarakat Kepulauan Riau, persoalan ini memiliki makna yang sangat nyata. Wilayah perairan Kepri berada di jalur strategis perdagangan internasional, sekaligus rawan dimanfaatkan oleh jaringan penyelundupan.
Jika pengawasan lemah, maka wilayah ini dapat terus menjadi pintu masuk bagi narkotika yang merusak masa depan generasi muda Indonesia.
Sebagai bagian dari masyarakat sipil, kita tidak boleh hanya marah kepada para kurir atau awak kapal. Kita juga harus berani menuntut sistem yang lebih kuat, pengawasan yang lebih cermat, dan penegakan hukum yang benar-benar menyentuh seluruh pelaku, dari yang paling kecil hingga yang paling besar.
Hukum yang adil bukanlah hukum yang hanya menghukum mereka yang tertangkap di permukaan. Hukum yang adil adalah hukum yang berani menggali sampai ke akar, menyingkap seluruh jaringan, dan memastikan bahwa tidak ada satu pun pelaku yang bersembunyi dibalik kekuasaan, uang, atau jarak geografis.
Kasus Dua ton sabu ini seharusnya menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat sistem intelijen, memperdalam kerja sama internasional, dan mempertegas komitmen melawan narkotika secara menyeluruh.
Sebab pada akhirnya, perang melawan narkoba bukan hanya tentang menangkap pelaku. Ini adalah tentang “Menyelamatkan Masa Depan Bangsa”. | Red.
Oleh: Nimrod Siahaan – Ketua Pemuda Katolik Komisariat Daerah Kepulauan Riau




