ChanelNusantara.com – Riau | Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dibawah kepemimpinan Kombes. Pol Yos Guntur menerima apresiasi dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD GRANAT) Riau Dr. Freddy Simanjuntak, SH., MH, atas pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu seberat 48,31 Kg dengan 17 orang Tersangka.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Hal tersebut disampaikan Freddy usai Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Shabu dihalaman Polda Riau, Selasa (21/6).
Atas keberhasilan itu Freddy menyampaikan Apresiasinya dan berharap kedepannya Polda Riau dapat mengungkap kasus yang lebih besar lagi dan memutus mata rantai peredaran Narkoba.
Freddy juga meminta agar proses hukum terhadap para pelaku dapat ditangani secara profesional dan diberi hukuman yang seberat beratnya atau Hukuman Mati agar ada efek jera dan pembelajaran kepada warga masyarakat lainnya untuk tidak terlibat dengan Narkotika dan sejenisnya sesuai Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
“Proses hukum terhadap para pelaku harus ditangani secara profesional, berikan hukuman yang seberat beratnya atau Hukuman Mati agar ada efek jera dan itu menjadi pembelajaran kepada masyarakat lainnya untuk tidak terlibat dengan Narkotika” ungkapnya.
Lebih lanjut diharapkan Freddy, Hal yang terpenting dilakukan oleh Pemerintah khususnya Pemerintah Provinsi Riau dan instansi terkait lainnya adalah meningkatkan pengawasan.
“Tingkatkan pengawasan di pelabuhan-pelabuhan tikus yang banyak tersebar dipesisir pantai diwilayah Riau, agar barang haram tersebut tidak masuk dari luar negeri ke Indonesia, lewat jalur udara pergerakan mereka sudah semakin sempit memasukkan barang haram itu ke Indonesia disebabkan karena semakin canggihnya alat pendeteksi yang ada di Bandara” tegas freddy. |As