Chanelnusantara.com – Pontianak | Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Advokat Indonesia (DPD IKADIN) Kalimantan Barat memeriahkan hari jadi IKADIN yang ke 37 di Hotel Kini Pontianak, (12/11/2022).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dalam kesempatan tersebut Ketua Ikadin Kalbar Daniel Edward Tangkau menjelaskan, menyambut ulang tahun (IKADIN) yang ke – 37 jumlah anggota (IKADIN) untuk wilayah di Kalbar saat ini sudah mencapai 257 anggota.
Selain itu, Daniel Edward Tangkau juga berterima kasih kepada masyarakat karena telah memberikan kepercayaan kepada IKADIN sampai saat ini.
“Jadi sudah memang dari karakter anggota Ikadin Kalbar cukup baik jadi mereka memang dalam menjalankan tugas sebagai advokat memang betul -betul berdasarkan hukum,” ucap Daniel.
Lebih lanjut Daniel Edward Tangkau menerangkan, IKADIN akan tetap setia memberikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu.
“Yang tidak punya uang pun kita bela, tidak dibayar pun kita siap dan ini salah satu program IKADIN yang sangat mulia, yang di sebut officium nobile, officium nobile adalah perkejaan advokat yang mulia,” tegasnya.
Menjadi Pengacara, tegas Daniel, jangan menganggap semata-mata pingin mau dibayar, maunya uang dan lain-lain sebagainya.
“Hal itu memang penting, namun membela keadilan yang utama. kalau memang semuanya mau gratis kasian advokat itu, advokat bekerja sebutlah officium nobile pekerjaan yang mulia,” sambungnya.
Dikatakannya lagi, bahwa pengacara tugasnya membela kebenaran dan keadilan, harapannya masyarakat bisa menghargai keberadaan advokat atau pengecara.
“Jangan sampai ada pengacara yang dipukul-pukul karena dia ini penegak hukum, sama dengan jaksa, sama dengan polisi, sama dengan hakim penegak hukum yang dilindungi oleh undang-undang,” terangnya.
Terkait hal kekerasan terhadap pengacara, pihaknya akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai tugas dan fungsi advokat, Daniel berharap, kedepannya anggota IKADIN dapat memberikan pengertian-pengertian hukum kepada masyarakat.
“Menjadi seorang advokat atau pengacara bukan sembarang, tentu juga pengacara punya kepintaran dalam rangka melakukan pembelaan hukum,” tambahnya. |Liputan tim / Run.