Chanelnusantara.com – Batam | Terkait pelaksanaan MPLS tahun ajaran baru sekolah, Ketua DPRD Kota Batam menghimbau para guru seluruh satuan pendidikan untuk melakukan pengawasan selama kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selesai.
Hal tersebut untuk menghindari terjadi tindakan perundungan ataupun kekerasan fisik (bullying) terhadap siswa baru di sekolah.
Adapun MPLS ini diketahui merupakan sarana untuk mengenalkan tata belajar siswa, mengenalkan sarana prasarana sekolah, membentuk karakter pribadi yang baik, wawasan kebangsaan dan anti perundungan.
Sebagaimana diketahui, seluruh sekolah di Kota Batam melaksanakan kegiatan MPLS terhadap siswa/i baru yang berlangsung selama 3 hari (10 – 12 Juli 2023).
“Saya berharap MPLS yang dimulai hari ini dijalankan dengan kreatif, edukatif serta tidak sampai membebani siswa maupun orang tua wali murid,” ujar Nuryanto.
Selain itu, lanjut Nuryanto, para guru wajib melakukan pengawasan untuk menghindari adanya aksi perundungan terhadap siswa baru.
Nuryanto juga mengingatkan apabila ada laporan dari peserta didik yang terbebani dalam MPLS ini, pihaknya siap untuk memberikan teguran tertulis maupun melakukan pelarangan hingga penghentian MPLS.
“DPRD bersama Pemkot Batam tentu melakukan koordinasi dan pengawasan untuk menghindari ha-hal yang tidak diinginkan, apalagi sampai ada tindakan kekerasan. Jangan sampai ada terjadi, apapun alasannya tidak bisa dibenarkan,” kata Nuryanto.
Kemudian Nuryanto juga mengingatkan sekolah agar menjadi tempat yang nyaman untuk siswa/i. Sekolah jangan menjadi tempat menakutkan yang membuat siswa/i trauma hingga berdampak pada psikologis.
“Sekolah harus menjadi tempat yang nyaman untuk siswa/i belajar, karena sekolah merupakan rumah kedua bagi para siswa untuk belajar,” tandas Nuryanto. |*