
Chanelnusantara.com – Batam | Ketua DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kota Batam, Gusmanedy Sibagariang, angkat bicara terkait penggunaan anggaran publikasi APBD murni yang dikelola oleh Dinas Kominfo Kota Batam.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Disampaikan Gusmanedy, hingga saat ini masih terdapat sejumlah media lokal yang belum mendapatkan kesempatan bekerjasama dengan pemerintah daerah melalui skema kerjasama publikasi.
Gusmanedy menekankan bahwa persoalan ini bukan semata-mata soal besar kecilnya nominal, melainkan menyangkut hak dan keberlangsungan hidup insan pers lokal yang selama ini turut menjaga kondusifitas dan iklim demokrasi di Kota Batam.
“Para kawan media itu bukan mencari kaya, hanya untuk membutuhi perut sejengkal. Ironisnya, itupun masih sulit direalisasikan. Beberapa media ini harus segera diakomodir agar ekosistem informasi di Batam tetap kondusif dan seimbang,” ujar Gusmanedy, Selasa (16/9/2025) di Kantor DPC PJS Kota Batam, Ruko Niaga, Blok A No. 3 Batu Aji.
Menurutnya, keterlibatan media lokal dalam alokasi anggaran publikasi merupakan bentuk penghargaan atas kontribusi pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, edukasi, serta penyebaran informasi pembangunan. Lebih dari itu, distribusi kerjasama yang merata juga akan mencegah munculnya kesenjangan dan rasa ketidakadilan di kalangan perusahaan pers lokal.
Secara normatif, hal ini sejalan dengan: Pasal 28F UUD 1945 yang menjamin hak setiap orang untuk memperoleh informasi dan menyampaikan pendapat melalui berbagai media.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 3 ayat (1) yang menegaskan fungsi pers sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan badan publik menyediakan dan mengelola informasi secara transparan.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menekankan pengelolaan anggaran secara adil, transparan, dan akuntabel.
“Media adalah mitra strategis pemerintah dalam membangun kepercayaan publik. Karena itu, kami berharap Dinas Kominfo Kota Batam segera mengakomodir media-media lokal yang selama ini berjuang dengan keterbatasan. Jangan sampai mereka terpinggirkan dalam rumah besar demokrasi,” tambahnya.
Gusmanedy juga mengingatkan bahwa kebijakan pengelolaan anggaran publikasi harus berpijak pada prinsip keadilan, transparansi, dan pemerataan, agar tidak menimbulkan kesan diskriminatif.
“Keadilan bagi media adalah kunci menjaga keseimbangan informasi, yang pada akhirnya menjaga ketertiban dan stabilitas sosial di Batam,” pungkasnya. | Red.