ChanelNusantara.com – Batam | Bertempat di gedung Satresnarakoba Polresta Barelang, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH, didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara, SIK, menggelar konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti 969 Gram Narkotika Jenis Shabu dan 736 Gram Daun Ganja. Selasa (21/06/2022).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kegiatan tersebut turut disaksikan Ketua Pengadilan Negeri Batam yang diwakili oleh Hakim Pengadilan Batam Benny Yoga Dharma, SH, beserta Kajari Batam yang diwakili oleh Kasi BB Batam Agus Eko Wahyudi, SH, MH.
Adapun Barang Bukti Keseluruhan Narkotika Jenis shabu sebanyak 1.003 Gram, yang disisihkan untuk pengujian laboratorium sebanyak 32 Gram, yang disisihkan untuk pembuktian perkara di Pengadilan Negeri sebanyak 2 Gram dan yang dimusnahkan adalah seberat 969 Gram Narkotika Jenis Shabu.
Kemudian untuk Barang Bukti Narkotika Jenis daun ganja seberat 765 Gram, yang disisihkan untuk pengujian laboratorium sebanyak 28 Gram, yang disisihkan untuk pembuktian perkara di Pengadilan Negeri sebanyak 1 Gram dan yang dimusnahkan adalah seberat 736 Gram Narkotika Jenis Daun Ganja.
Disampaikan Kapolresta Barelang bahwa penangkapan Narkotika Jenis Shabu ini adalah merupakan kerja keras dan keberhasilan bersinergi antara Korpolairud Baharkam Polri dan Satresnarkoba Polresta Barelang.
Telah berhasil diamankan 1 Orang tersangka berinisial M di Perairan Tanjung Berakit Kab. Bintan Kepulauan Riau, pada hari senin tanggal 30 Mei 2022 sekira pukul 05.00 Wib.
Kegiatan pemusnahan Barang Bukti ini merupakan upaya Transparansi, Kepastian hukum & Pertanggungjawaban Sat Resnarkoba Polresta Barelang kepada Publik sebagaimana amanah Undang-Undang.
“Sebelum dimusnahkan, seluruh bukti telah melalui uji laboratorium oleh petugas” jelas Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH.
Atas keberhasilan ini Kapolresta Barelang sangat mengapresiasi atas tangkapan narkotika yang bisa menyelamatkan Ribuan jiwa manusia tersebut.
“Ini merupakan keberhasilan bersama yang merupakan tanggung jawab kita semua. Saya juga menghimbau kepada masyarakat Kota Batam, jika ada yang melihat atau mendengar informasi adanya peredaran narkotika, harap bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib” tegas Kapolresta Barelang. |*