Chanelnusantara.com – Sidikalang | Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Dairi Akp Rismanto J Purba, SH, MH, MKn mengungkapkan terkait penangkapan Tindak Pidana Perjudian Jenis Kim, pada hari Minggu (07/08/22) malam di Perumnas lae mbulan kelurahan panji dabutar kecamatan Sitinjo kabupaten Dairi.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Adapun pelaku yang diamankan adalah, inisial MMS, Laki, 43 tahun, Kristen, Karyawan Swasta, Batak Toba/ Indonesia, yang berdomisili di Perumahan Lae mbulan, kel.Panji Dabutar, Kec.Sitinjo Kab.Dairi.
Untuk Barang Bukti yang diamankan berupa uang tunai senilai 81.000,- (Delapan puluh satu ribu rupiah), 1 (satu) buah kode teka-teki 6 lembar, 1 (satu) kertas rekap 16 lembar (Kosong), 2(dua) buah blok Kim berisikan nomor tebakan penjualan tanggal 07 Agustus 2022, 5(Lima) lembar kertas berisikan nomor kebakan.
Untuk kronologis penangkapan, bermula pada hari Minggu tanggal 07 Agustus 2022 sekira pukul 21.00 wib, Personil Sat Reskrim Polres Dairi mendapat informasi bahwa di Perumahan Lae mbulan Kel.Panji Dabutar kec.Sitinjo Kab.Dairi, ada seseorang masyarakat melakukan perjudian jenis Kim pada situs online dengan menjual angka – angka tebakan taruhan uang.
Mendapat informasi tersebut langsung dilakukan penyelidikan kebenaran informasi dimaksud, setibanya dilokasi, Personil Sat Reskrim Polres Dairi menemukan 1 (satu) orang laki-laki dewasa melakukan perjudian jenis kim dengan menjual angka – angka tebakan taruhan uang.
Setelah diintrogasi, pelaku MMS, kemudian Personil Sat Reskrim Polres Dairi melakukan penangkapan pelaku dan penyitaan barang bukti.
Atas tindakan pelaku tersebut, Tim opsnal Sat Reskrim Polres Dairi membawa tersangka dan barang bukti yang berhubungan dengan perjudian ke Polres Dairi guna proses hukum selanjutnya.
Diakhir keterangannya, Perwira Pertama Polri dengan tiga balok emas dipundaknya ini mengatakan bahwa Sat Reskrim Polres Dairi tetap berkomitmen memberantas segala bentuk Pekat (Penyakit Masyarakat).
“Kami juga berharap kepada seluruh masyarakat kabupaten Dairi agar segera melaporkan tentang tindak pidana yang terjadi dilingkungannya, kami akan menindaklanjuti dan pastinya identitas masyarakat yang melapor akan kami lindungi” pungkas Rismanto. |Satria.