Chanelnusantara.com – Batam | Informasi adanya penindakan atas 3 unit kendaraan minibus yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai Batam pada Sabtu (16/9) lalu dipastikan betul terjadi.
Dimana, informasi yang diterima oleh awak media ini bahwa pihak Bea Cukai Batam melakukan penangkapan terhadap 3 unit kendaraan minibus jenis kijang Inova yang akan menyebarang dari pelabuhan Punggur, Batam pada Sabtu 16 September 2023.
Adapun penindakan atas 3 unit mobil yang telah diamankan oleh petugas BC ini diduga mengangkut barang bawaan ilegal ataupun barang keluar yang tidak sesuai aturan kepabeanan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media kemudian melakukan konfirmasi kepada Kasi Intel dan Humas Bea cukai Batam terkait kejelasan penindakan tersebut.
Namun sangat disayangkan, konfirmasi pesan WhatsApp yang dilayangkan awak media tidak mendapat tanggapan dari pihak Bea Cukai Batam.
Tidak ingin melakukan pemberitaan yang menduga-duga, selanjutnya awak media dan tim turun langsung ke kantor Bea Cukai Batam untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.
Di Kantor Bea Cukai Batam, tim awak media menemukan bahwa 3 unit mobil yang diamankan tersebut terparkir di halaman bagian depan Kantor Bea Cukai Batam.
Saat dipastikan kepada petugas Bea Cukai Batam yang berada disekitar parkiran 3 unit mobil yang diamankan mengatakan bahwa mobil tersebut merupakan unit kendaraan hasil penindakan dari pelabuhan Telaga Punggur.
“Hasil tangkapan bang, ini sudah diproses,” kata petugas Bea Cukai Batam yang terlihat lagi mengecek 3 unit mobil tersebut.
Memastikan barang bawaan yang dimuat didalam 3 unit mobil yang diamankan tersebut, awak media kemudian ingin mememui langsung humas Bea Cukai Batam.
Awak media hanya bisa bertemu dengan staf humas Bea Cukai Batam yang tidak memiliki kewenangan memberikan keterangan.
“Maaf Bang, Bapak lagi masih ada kegiatan diatas. Apakah sebelumnya sudah ada janji, tapi sebentar Bang coba saya sampaikan ke bapak dulu,” ujar staf kepada awak media.
Sangat disayangkan, awak media sudah menunggu lama namun humas Bea Cukai tidak kunjung menemui awak media untuk memberikan keterangan terkait penangkapan tersebut.
Sebagai informasi, 3 unit mobil yang diamankan tersebut diparkirkan di halaman bagian depan Kantor Bea Cukai Batam, terdiri dari 1 unit mobil Innova warna silver dengan nopol BP 10*8 WQ, 2 unit Innova warna hitam dengan nopol BP 16*4 YF, dan BP 12*8 DY, yang ketiga unit kendaraan tersebut sudah dipasangi segel Bea Cukai Batam. | JM.