
Chanelnusantara.com – Batam | Yusril Koto, aktivis Kota Batam yang getol menyuarakan ketidakadilan ini, mendesak Kepolisian Sektor Batam Kota untuk serius menangani laporan dugaan teror yang dilaporkannya. Minggu 27 April 2025.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dimana pada 14 April 2025 lalu Yusril Koto mendapat teror dari orang tak dikenal (OTK). Keempat roda kendaraan miliknya digembosi seseorang dengan menggunakan benda tajam.
Adapun peristiwa yang dianggap teror ini, dijelaskan Yusril merupakan sebuah tindakan ancaman untuk menakut-nakuti dirinya setelah menyoroti sejumlah kegiatan Cut and Fill yang tidak memiliki izin.
Atas peristiwa teror ini, Yusril Koto mengaku telah melaporkannya ke Polsek Batam Kota, Polresta Barelang, Polda Kepri, pada Selasa (15/4/2025), namun hingga saat ini belum ada perkembangan atas laporannya.
“Sudah dua Minggu saya melaporkan kejadian ini, namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda perkembangan atas kelanjutan laporan saya” ujar dia.
Merasa tidak mendapat perlindungan karena laporannya seakan tidak ditindaklanjuti oleh kepolisian, Yusril kemudian menyampaikan keraguannya kepada Kepolisian Sektor Batam Kota dalam hal untuk melindungi dan mengayomi masyarakat.
“Saya meragukan Kepolisian Sektor Batam Kota dalam hal melindungi masyarakat. Bagaimana upaya Kepolisian untuk melindungi dan mengayomi masyarakat, sedangkan peristiwa sekecil ini saja tidak mampu dituntaskan,” ujarnya.
Oleh karena tidak ada perkembangan atas laporannya, Yusril yang juga vokal menyoroti terkait kelanjutan kasus DAS Baloi Mas Batam ini, meminta Kapolri untuk mengevaluasi jajaran Kepolisian Sektor Batam Kota.
“Mohon kepada Kapolri agar mengevaluasi jajaran Kepolisian Batam kota. Sudah dua minggu tidak ada perkembangan laporan saya. Sepertinya mereka (Polsek Batam Kota) tidur, kasus ini jalan ditempat,” tegasnya.
“Tolong dievaluasi, agar masyarakat benar-benar mendapatkan perlindungan hukum, termasuk perlindungan dari ancaman saat masyarakat menyuarakan ketidakadilan,” tandasnya.
Dalam penyajian pemberitaan yang berimbang, hingga berita ini diterbitkan awak media belum meminta keterangan Polsek Batam Kota. | Red.