
Chanelnusantara.com – Batam | Sebanyak 8 bungkus Narkotika jenis kokain ditemukan diwilayah hukum Polsek Jemaja Polres Kepulauan Anambas. Setelah dilakukan pemeriksaan, dipastikan bahwa barang tersebut adalah Narkotika jenis Kokain.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si di Ruang Media Center Bid Humas Polda kepri. Selasa (27/12/2022).
Narkotika tersebut ditemukan warga yang sedang mencari kayu pada Senin tanggal 26 Desember 2022 sekira jam 11.00 wib di Teluk Simas Air Biru Kecamatan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas.
ada warga masyarakat yang sedang mencari kayu menemukan
Narkotika tersebut ditemukan di sebuah tong atau jerigen yang sudah di potong yang didalamnya diduga ada 8 Bungkus plastik berwarna hitam dan bening berisikan narkotika jenis Kokain.
Selanjutnya, sekira pukul 13.00 Wib masyarakat melaporkan temuan tersebut kepada Polsek Jemaja, kemudian Kapolsek Jemaja bersama anggota melakukan penyelidikan dan olah TKP.
“Setelah dilakukan proses pemeriksaan menggunakan Narkotest dan diyakini benar kedelapan bungkus tersebut adalah Narkotika jenis Kokain,” jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
Adapun ke- 8 bungkus Narkotika jenis kokain tersebut saat ini sudah diamankan di Polsek Jemaja Polres Kepulauan Anambas.
Sebagaimana yang pernah disampaikan bahwa di bulan Juli 2022 telah dilakukan pemusnahan Narkotika jenis Kokain sebanyak 48 Kg, dengan adanya penemuan ini berarti sudah 55 Kg lebih narkotika jenis kokain yang berhasil dimankan termasuk yang sudah diungkap oleh Polresta Barelang, Polda Kepri.
“Dari beberapa kali penemuan, dapat dilihat bahwa wilayah Kepulauan Riau ini menjadi salah satu satu daerah yang digunakan oleh para penyelundup Narkotika apapun jenisnya termasuk Kokain, Sabu dan juga Ekstasi,” ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
Atas temuan tersebut kepolisian Polda Kepri menghimbau masyarakat apalagi menemukan barang yang mencurigakan agar segera melapor ke pihak kepolisian.
“Kami menghimbau kepada masyarakat khususnya di Kepulauan Riau, apabila menemukan barang yang mencurigakan agar segera melapor ke kantor Kepolisian terdekat untuk segera ditindaklanjuti,” tutup Kabid Humas Polda Kepri. |Jm.