
Chanelnusantara.com – Batam | Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kepulauan Riau, Gusmanedy Sibagariang, menyatakan mendukung ketegasan Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, terkait pola kerja sama pemerintah dengan perusahaan media.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Menurut Gusmanedy, kerja sama antara pemerintah dan media harus dibangun atas dasar profesionalitas, keterbukaan, serta komitmen yang jelas dari kedua belah pihak.
Menanggapi pernyataan Li Claudia Chandra yang pada intinya menyampaikan bahwa media yang ingin melanjutkan kerja sama dipersilakan untuk bekerja sama, sedangkan yang tidak ingin melanjutkan dapat mengakhiri kerja sama tersebut.
Gusmanedy menilai sikap tegas ini perlu dipahami secara jelas dan profesional.
“Sebagai Ketua DPD PJS Kepri, saya mendukung ketegasan Ibu Li Claudia Chandra. Kerja sama itu harus jelas dan profesional. Kalau memang mau bekerja sama, mari duduk bersama dan jalankan sesuai aturan. Kalau tidak ingin bekerja sama, tentu jangan ada yang merasa dipaksa,” tegas Gusmanedy Sibagariang.
Namun demikian, Gusmanedy menekankan bahwa kerja sama antara pemerintah dan media tidak boleh dimaknai sebagai upaya mengendalikan isi pemberitaan.
Media menjalin kemitraan dengan pemerintah tetap memiliki tanggung jawab menjalankan fungsi jurnalistik secara independen, termasuk menyampaikan kritik dan informasi yang berimbang kepada masyarakat.
“Kerja sama adalah hubungan bisnis dan kemitraan secara profesional. Tetapi independensi pers tetap harus dijaga. Jangan karena bekerja sama, media kemudian tidak boleh mengkritik. Kritik yang disampaikan media juga harus berdasarkan fakta, data dan kaidah jurnalistik,” katanya.
Gusmanedy menilai hubungan pemerintah dan media yang sehat justru harus dibangun melalui komunikasi yang terbuka. Pemerintah membutuhkan media sebagai sarana penyebarluasan informasi pembangunan dan kebijakan kepada masyarakat, sementara media membutuhkan keterbukaan informasi dari pemerintah.
“Kalau ada media yang mengkritik, jangan langsung dianggap musuh. Kritik yang benar dan berdasarkan fakta harus menjadi bahan evaluasi. Pemerintah dan media memiliki fungsi masing-masing, tetapi tujuannya sama, yaitu kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Gusmanedy juga berharap kedepannya pola kerja sama antara Pemerintah Kota Batam, BP Batam dan perusahaan media dapat ditata dengan lebih baik, transparan serta memiliki mekanisme yang jelas.
“Yang penting jangan ada diskriminasi, jangan ada pilih kasih dan jangan ada tekanan. Semua perusahaan media yang memenuhi syarat dan mengikuti aturan harus mendapatkan kesempatan yang sama dalam menjalin kemitraan,” tegasnya.
Ketegasan Li Claudia Chandra dapat menjadi momentum untuk memperbaiki dan memperjelas hubungan kemitraan antara pemerintah dan media di Kota Batam.
“Prinsipnya sederhana, mari kita bangun hubungan yang sehat. Pemerintah jangan alergi terhadap kritik, media juga jangan menyalahgunakan kebebasannya. Kalau bekerja sama, lakukan secara profesional. Kalau berbeda pandangan, selesaikan dengan komunikasi,” pungkas Gusmanedy. | Rls PJS.



