
Chanelnusantara.com – Batam | Aktivitas cut and fill yang diduga tanpa izin di kawasan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, masih terus berlangsung hingga menuai sorotan masyarakat.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Sebuah bukit hijau yang sebelumnya ditumbuhi vegetasi tampak dikeruk menggunakan alat berat. Puluhan truk tronton terlihat keluar masuk lokasi pada malam hingga dini hari untuk mengangkut material tanah dan batu.
Pantauan lapangan pada Kamis, 4 Juni 2026 pukul 02.11 WIB, sejumlah truk tronton mengangkut material dari lokasi pengerukan. Aktivitas itu diduga telah berlangsung secara intensif pada malam hari.
Selain mengubah bentang alam secara signifikan, kegiatan tersebut berdampak langsung ke masyarakat. Debu dari material yang berjatuhan di badan jalan mengganggu pengguna jalan setiap pagi.
Warga mengeluhkan tidak adanya penyiraman jalan rutin untuk mengurangi polusi debu yang berpotensi membahayakan kesehatan dan keselamatan pengendara.
Saat dikonfirmasi, salah seorang pekerja mengaku tidak mengetahui tujuan pengangkutan material maupun pihak penanggung jawab.
“Saya tidak tahu bang, mau dibuang ke mana. Pengawasnya juga tidak ada di sini,” ujarnya.
Pernyataan itu memunculkan pertanyaan soal legalitas kegiatan, termasuk status izin cut and fill, izin lingkungan, serta dokumen pendukung lain yang diwajibkan peraturan perundang-undangan.
Warga Minta Aparat Turun
Masyarakat meminta BP Batam, Ditreskrimsus Polda Kepri, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan Kota Batam, serta instansi teknis terkait segera turun melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan:
1. Izin resmi: Apakah kegiatan cut and fill mengantongi izin dari instansi berwenang.
2. Dokumen lingkungan: Apakah memiliki dokumen lingkungan sesuai ketentuan berlaku.
3. Andalalin: Apakah sudah ada kajian dan persetujuan Analisis Dampak Lalu Lintas, mengingat mobilitas kendaraan berat tinggi.
4. Keselamatan & debu: Apakah pengangkutan material memenuhi standar keselamatan jalan dan pengendalian pencemaran debu.
5. Dampak lingkungan: Apakah ada potensi kerusakan akibat hilangnya tutupan vegetasi dan perubahan bentang alam masif.
Aktivitas pengerukan bukit tanpa pengawasan berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang: risiko erosi, banjir, sedimentasi, hingga hilangnya kawasan resapan air yang menjaga keseimbangan ekosistem setempat.
Karena itu warga berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait tidak menunggu sampai kerusakan meluas. Penegakan hukum dan pengawasan tegas dinilai penting agar pemanfaatan ruang dan SDA di Batam sesuai aturan, bukan mengorbankan lingkungan demi kepentingan ekonomi sesaat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang diduga bertanggung jawab atas aktivitas cut and fill tersebut belum memberikan keterangan resmi. |*




