
ChanelNusantara.com – Batam | Aktivitas keluar masuk barang secara non-prosedural di sejumlah pelabuhan tikus kawasan Barelang, Kota Batam, terus berlangsung dan luput dari pengawasan. Kondisi ini memantik sorotan tajam terhadap kinerja Bea Cukai Batam.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Salah satu yang paling aktif disebut Pelabuhan Tikus Dapur 6, Sembulang, Kecamatan Galang. Di lokasi ini, bongkar muat barang berbagai komoditi dalam skala besar terjadi setiap hari tanpa prosedur pemeriksaan resmi.
“Bea Cukai Batam seharusnya menindaklanjuti informasi ini. Penelusuran jejak digital, belum pernah ada penindakan terhadap pelabuhan tikus di Batam. Ada apa ini?” ujar warga Barelang kepada media ini.
Manfaatkan Celah FTZ, Rugikan Negara Miliaran Rupiah
Hasil investigasi tim di lapangan, para pelaku dengan leluasa memanfaatkan warga sekitar sebagai buruh angkut untuk memuat dan menurunkan barang dari kapal-kapal kayu. Tidak ada pemeriksaan petugas.
Modusnya, memanfaatkan status Batam sebagai Kawasan Free Trade Zone (FTZ). Setiap barang yang keluar lintas provinsi wajib lapor dan dianggap ekspor-impor serta wajib pajak. Celah inilah yang dimainkan.
Pemilik barang yang seharusnya membayar pajak resmi, hanya diminta membayar di bawah tarif pajak oleh pelaku ekspedisi ilegal di pelabuhan tikus. Praktik ini jelas merugikan negara dari sektor penerimaan pajak dan kepabeanan.
Isu Oknum Polda Kepri Mencuat
Yang lebih mengejutkan, dibalik lancarnya aktivitas pengiriman barang non-prosedural di Pelabuhan Dapur 6, beredar informasi adanya keterlibatan oknum aparat.
Kabar mengenai hal tersebut sempat viral di media sosial menyebutkan, diduga ada oknum Kepolisian Polda Kepri yang menjadi beking sehingga aktivitas penyelundupan di Dapur 6 berjalan mulus tanpa tersentuh hukum.
“Kami menduga ada oknum yang bermain di situ, makanya lancar-lancar saja,” ungkap warga sekitar Dapur 6.
Terkait dugaan keterlibatan oknum polisi ini, awak media telah meminta klarifikasi kepada oknum yang dimaksud, namun belum menerima jawaban.
Bea Cukai Diminta Bertindak, Bukan Sekadar Wacana
Publik kini menunggu tindakan nyata dari Kepala Bea Cukai Batam, Agung Widodo. Selama ini, Kabid BKLI Bea Cukai Batam, Setiawan Rosyidi, hanya menyatakan pengawasan diperketat dan mengandalkan informasi masyarakat.
Faktanya di lapangan, hingga berita ini diturunkan, aktivitas di Dapur 6 dan pelabuhan tikus lainnya di Barelang masih tetap berlangsung secara masif. Praktik ini tidak hanya soal penyelundupan barang, tapi juga soal wibawa negara di kawasan FTZ.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan mengatur tegas ancaman pidana bagi pelaku penyelundupan. Namun para pelaku seolah kebal hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari Bea Cukai Batam dan Polda Kepri terkait dugaan keterlibatan oknum tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, hal ini dilakukan sebagai bentuk keberimbangan dan asas praduga tak bersalah. | *



