
Chanelnusantara.com – Tanggamus | Bupati Tanggamus Hj.Dewi Handjani SE., MM. menghadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus di Ruang Sidang DPRD Tanggamus, terkait Penandatanganan Nota kesepakatan (Mou) KUA-PPAS Anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Tanggamus, T.A. 2023, Jum’at (19/8/2022).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus, Heri Agus Setiawan S.sos, turut dihadiri Bupati Tanggamus, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Tanggamus, Forkopimda, Sekda, beserta Camat di lingkungan Pemerintah kabupaten tanggamus.
Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan S.sos dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan bahwa,
a. Rapat Penandatanganan Mou nota yang sudah disepakati oleh pimpinan masing – masing oleh daerah dalam pembelanjaan Anggaran pemerintah daerah.
b. Laporan APBD daerah Anggaran Kebijaksanaan Pembelanjaan daerah pemerintah kabupaten Tanggamus dalam implotasimen landasan operasional keuangan daerah yang menjelaskan, RAPBD Tahun 2022, juga dilakukan secara realistis kreadibel, berdaya tahan dan berkelanjutan, untuk menjaga stabilitas keuangan Daerah.
Lebih lanjut menyampaikan komposisi RAPBD Tahun Anggaran 2022, yang merupakan kesepakatan antara pemerintah kabupaten Tanggamus dengan DPRD Kabupaten Tanggamus dan tertuang dalam kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran APBD tahun 2022.
c. Adapun Komposisi RAPBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022 yaitu
- Pendapatan Daerah, dianggarkan sebesar RP 1.933.355.126.760.
- Belanja Daerah, dianggarkan sebesar
Rp 1.908.355.126.760.
d. Dengan komposisi itu terdapat surplus anggaran sebesar RP 25.000.000.000. yang akan di peruntukan bagi pengeluaran Pembiayaan Daerah sehingga RAPBD Tahun Anggaran 2022 di proyeksikan tetap dalam kondisi Anggaran berimbang. |Arpan.