
cHanelNusantara.com – Batam | Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, menyerahkan hasil Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI) di Lingkungan Pemko Batam, Kamis (23/12/2021).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Diketahui, Dinas Kominfo Batam merupakan peraih nilai terteinggi, kemudian disusul Dinas Perhubungan, Camat Lubuk Baja, Puskemas Sambau dan Kelurahan Tiban Lama.
Dijelaskan Jefridin, Kearsipan merupakan amanat Undang-undang 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Karena itu hal kearsipan tersebut menjadi perhatian Pemko Batam.
Pihaknya juga mendorong semua dinas ataupun unit lainnya di Pemko Batam untuk dapat terus memperbaiki kearsipannya.
“Saat ini masih ada beberapa kekurangan dan hal itu harus terus diperbaiki,” kata Jefridin.
Karena itu, pihaknya mengingatkan kepada semua staf khususnya juga kepada Sekretaris Dinas atapun unit lainnya untuk selalu memperhatikan pedoman-pedoman yang ada.
Dicontohkannya, seperti halnya penulisan surat resmi, hal ini harus benar-benar menjadi perhatian. Jangan sampai kata dia tidak sesuai dengan pedoman yang ada di Pemko Batam.
“Kearsipan ini sangat penting, jangan sampai dianggap sepele,” tegasnya. |*