Chanelnusantara.com – Mukomuko | Pemerintah pusat melalui kemendes telah menginstruksikan agar seluruh Desa membuat badan usaha milik desa (Bumdes) dari dana yang digelontorkan Pemerintah keseluruhan tanah air dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat pedesaan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Hal tersebut disampaikan Zulkifli selaku Ketua Forum Media Muda Kabupaten Mukomuko, Ia mengatakan bahwa Dana Desa tersebut dapat dipergunakan untuk mengembangkan usaha masyarakat melalui Bumdes.
“Seyogyanya salah satu peruntukkan Dana Desa itu untuk mengembangkan usaha masyarakat melalui Bumdes dan hal itu sesuai dengan instruksi Kemendes,” tuturnya.
Ditambahkannya, Dana Bumdes yang berasal dari anggaran Dana Desa diputuskan sesuai hasil kesepakatan masyarakat itu sendiri, berapapun besaran Dana yang diberikan kepada pengurus Bumdes Desa disepakati dalam musyawarah desa.
Namun, lanjut Zulkifli, dari fakta – fakta yang terjadi saat ini, kebanyakan Dana Bumdes di sejumlah Desa diduga banyak macet usahanya. Hal itu disebabkan para oknum pengurus Bumdes tidak profesional cara pengelolaannya, sehingga mengakibatkan Dana Bumdes tidak jelas peruntukannya.
Diketahui banyak Bumdes yang berjalan tidak semestinya, terutama di wilayah Desa Desa di Kabupaten Mukomuko yang Bumdesnya banyak tidak jelas dan mati suri.
Dia juga mempertanyakan atas macetnya Dana Bumdes di beberapa Desa di kabupaten Mukomuko.
“Apakah Dananya masih bisa diselamatkan oleh pengurus Bumdes ataukah Dana tersebut dibiarkan saja habis tanpa ada kejelasan yang harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat” tanya Zulkifli.
Melihat fakta yang ada, ungkap zulkifli, banyak Bumdes yang diduga bermasalah tujuannya, bukan mensejahterakan masyarakat desa tetapi sebaliknya membuat beban Pemdes dari tahun ketahun terus meningkat.
Pemdes maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa sebagai pembina dan fasilitator harus serius memperhatikan keberlangsungan terhadap Bumdes.
“Pemdes harus mendesak agar pengurus Bumdes segera melakukan rapat pertanggung jawaban karena yang digunakan merupakan anggaran dana desa untuk pengembangan usaha masyarakat.” tandas Zulkifli. |Riki.