
Chanelnusantara.com – Batam | Informasi ataupun perihal terkait adanya pembuangan limbah di Kelurahan Sei Binti saat ini menyita perhatian publik.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Limbah sampah yang diduga limbah berbahaya tersebut dibuang begitu saja di lahan kosong yang tidak berjarak jauh dari pemukiman penduduk.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh tim media group PJS Kota Batam bahwa terduga pelaku pembuangan limbah ini (Transporter) berinisial LMS.
Disampaikan bahwa LMS sudah melakukan pertemuan dengan beberapa tokoh masyarakat setempat, RT/RW setempat, serta Rudi Ogan selaku salah satu wartawan di Sagulung dan juga dihadiri Lurah Sei Binti DR Jamil SH, MH.
Pertemuan tersebut untuk mengambil langkah penyelesaian perkara dari pembuangan limbah yang dimaksud.
“Ketua LPM Morgana mau bersihkan lagi. Pelakunya itu bukan Morgana, Morgana itu pemilik mobil yang disewa orang yang buang sampah disitu. Waktu pertemuan dengan Lurah Sei Binti kemarin itu diketahui, lori itu punya Morgana, tapi yang buang kesitu itu bukan dia,” ujar Jondri Kasi Polisi Pamong Praja Kota Batam melalui sambungan telepon, Jumat 8/9/2023 kepada tim media ini.
Saat dipertanyakan apakah dalam hal ini Morgana selaku transporter mengaku mengetahui, siapa pemilik dan juga pelaku dari pembuangan limbah di Kelurahan Sei Binti tersebut, Jondri mengatakan sudah diketahui.
“Sudah tahu. Waktu itu ada RT ada RW ada Pak Lurah. Pokonya Pak Lurah bilang itu dibersihkan lagi. Tapi kalau dikerjakan manual susah. Harus pakai beko. Kata Morgana ‘kan bekonya masih dipakai di Barelang. Nanti diangkut lagi dibuang ke TPA Punggur,” ucap Jondri menjelaskan.
Mengenai sanksi terhadap pelaku terduga pembuangan limbah tersebut, Jondri mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam akan memberikan sanksi apabila limbah tersebut tidak dibersihkan.
“Pak Lurah Jamil bilang kalau itu tidak dilaksanakan, dari DLH akan memberikan sanksi,” ucapnya.
Sementara mengenai siapa terduga pemilik dan pelaku pembuangan limbah dimaksud, Jondri meminta untuk mempertanyakan hal tersebut ke Morgana atau ke Lurah Sei Binti.
“Mengenai siapa pemilik dan pelaku pembuangan itu tanyakan sama Morgana atau ke Pak Lurah Jamil. Kita hanya selaku pemberi line PPNS itu dari Satpol. Jadi nanti kalau dia mau melakukan pembuangan sampah tersebut, kita baru buka line nya,” kata Jondri.
“Kemarin permintaan dari Pak Lurah, waktu itu ada wartawan juga, ada RT dan RW daerah situ, kemudian kesepakatan, itu diangkut lagi dan dibuang ke TPA,” pungkasnya.
Berdasarkan penjelasan dari Jondri tersebut, penyelesaian dari perkara pembuangan limbah di Kelurahan Sei Binti ini terkesan aneh. Pasalnya diketahui yang memasang PPNS line adalah Sat Pol PP Kota Batam.
Sementara mengenai lingkungan hidup domainnya ada di Dinas Lingkungan Hidup tapi penyelesaiannya diselesaikan oleh Lurah Sei Binti dalam pertemuan yang diketahui dilakukan beberapa waktu lalu bersama beberapa pihak lainnya.
Adanya pertemuan tersebut juga dibenarkan oleh Rudi Ogan, yang ikut diundang dalam pertemuan dimaksud.
“Benar, ada Santos, Ilyas Muhammad, Amo Saleh, Jondri ditambah anggota, Sanggam Siagian, Morgan, Pak Lurah Jamil,” jelas Rudi.
Sementara Lurah Jamil saat dikonfirmasi tim media ini, terkait tindak lanjut dari kasus pembuangan limbah tersebut, Lurah Jamil tidak memberikan penjelasan, namun mengarahkan wartawan ke wartawan lainnya yakni Rudi Ogan.
“Lepas Jumatan ya bareng kawan-kawan, Bang Pino, Bang Rudi Ogan coba komunikasi sama mereka ya,” jawab Lurah Jamil.
Diperjelas kepada Lurah Jamil mengenai kapasitas dari Rudi Ogan dalam permasalahan limbah di Sei Binti, Lurah Jamil mengatakan agar di koordinasikan dengan Rudi Ogan untuk tempat pertemuan.
“Maksudnya ada rekan-rekan media tidak hanya satu nanya hal yang sama, kalau ngumpul kan enak menjelaskannya nggak ngulang-ngulang di koordinasikan dengan Bang Rudi Ogan mau ngumpul di mana, itu Bang maksudnya. Makasih,” jelas Lurah Jamil. | **
Artikel ini telah tayang di Simak Kepri.com, group media PJS Batam.