
Chanelnusantara.com – Sumut | Dua orang tersangka pelaku pembakaran rumah wartawan Tribrata TV telah ditangkap dan diamankan pihak kepolisian Polda Sumut.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Atas penangkapan kedua tersangka ini, Polda Sumut membuktikan bahwa pihaknya bekerja secara profesional dan presisi.
Selain itu, pengungkapan kasus ini juga menjawab janji Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, kepada pihak keluarga korban Rico Sempurna Pasaribu.
Sebagaimana diketahui, Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi berjanji kepada anak korban Rico Sempurna Pasaribu untuk mengungkap insiden kebakaran ini. Minggu (30/6/2024) di Tanah Karo.
Kepolisian Polda Sumut, dengan professional dan presisi, telah menangkap 2 pelaku eksekutor berinisial RAS dan YT dengan peran masing-masing yang berbeda-beda.
Pengungkapan kasus ini dipaparkan saat Konferensi Pers Bersama Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI M Hasan, di Halaman Mapolres Tanah Karo. Senin (8/7/2024),
“Saya mendoakan kepada 4 arwah keluarga dari Bapak Rico Sempurna Pasaribu. Kami turut berbelasungkawa. Kami menepati janji untuk mengungkap kasus ini,” kata Komjen Agung Setya.
Dalam konferensi pers tersebut Komjen Agung juga mengatakan bahwa pihaknya melalui penyidik sudah mengantongi siapa-siapa saja orang yang bertindak, berhubungan dengan para pelaku eksekutor.
Terhadap kedua terduga pelaku ini, sebelumnya polisi bekerja secara professional guna mengungkap peran kedua tersangka dan memastikan bukti-bukti sesuai fakta yang sudah teruji, kemudian dianalisis ecara ilmiah, barulah ditetapkan tersangkanya.
“Mohon waktunya untuk kami buktikan keterlibatan mereka. Kita ungkap dengan bukti, dan fakta-fakta yang bisa diuji secara ilmiah. Ini baru permulaan, awal dari pengungkapan dengan ditetapkannya 2 tersangka eksekutor ini,” ujar Komjen Agung. |*