
Chanelnusantara.com – Batam | Dugaan pernyataan yang dinilai kurang pantas oleh seorang dokter terhadap pasien peserta BPJS Kesehatan di RS St. Elizabeth Batam Kota, memicu perhatian publik dan anggota DPRD Kota Batam.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Bermula dari keluhan keluarga pasien yang menjalani pelayanan di poli mata di RS Elisabeth, mereka merasa mendapat komunikasi yang tidak layak dari salah seorang oknum dokter.
Selain persoalan ucapan yang dipersepsikan merendahkan, keluarga pasien juga menyampaikan adanya informasi pembatasan kuota pasien BPJS untuk tindakan tertentu sehingga waktu tunggu pelayanan dinilai cukup lama.
Isu ini cepat menyebar di tengah masyarakat karena RS St. Elizabeth Batam Kota selama ini dikenal sebagai salah satu rumah sakit swasta dengan standar pelayanan baik dan menjadi rujukan masyarakat di Kota Batam.
Oleh karena situasi ini, keluarga pasien dan juga masyarakat menganggap hal ini harus diluruskan agar tidak menurunkan kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan RS Elisabeth.
Situasi ini turut menyita perhatian anggota DPRD Kota Batam Komisi IV, Tapis Dabbal Siahaan. Tapis menyatakan akan menyampaikan langsung persoalan ini kepada manajemen rumah sakit untuk dilakukan evaluasi internal. Jumat (13/2/2026).
Menurut Tapis, pelayanan kesehatan bukan semata tindakan medis, tetapi juga menyangkut etika profesi, empati, dan komunikasi humanis kepada pasien. Ia menilai perbedaan cara penyampaian informasi sering kali menjadi pemicu konflik antara tenaga medis dan pasien.
“Kami akan meminta manajemen memberikan teguran dan pembinaan kepada dokter yang diduga menyampaikan ucapan yang melukai perasaan pasien peserta BPJS. Pelayanan kesehatan tidak boleh membedakan pasien,” tegasnya.
“Kalaupun terjadi kesalahpahaman, harus diselesaikan secara terbuka melalui klarifikasi. Masyarakat datang berobat membawa harapan, bukan untuk diperlakukan berbeda,” tambahnya.
Tapis juga menekankan seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan memiliki kewajiban memberikan pelayanan sesuai standar tanpa diskriminasi status pembiayaan.
DPRD berharap manajemen rumah sakit segera melakukan evaluasi dan pembinaan internal agar kejadian serupa tidak terulang, sekaligus menjaga citra pelayanan kesehatan di Kota Batam tetap profesional dan berkeadilan.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih menunggu keterangan resmi dari manajemen RS St. Elizabeth Batam Kota untuk memperoleh penjelasan menyeluruh.
Klarifikasi diharapkan dapat memberikan kepastian informasi sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan. | PJS.




