
ChanelNusantara.com – Batam | Proyek pembangunan Jalan Sei Ladi di Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, yang menelan APBD Pemprov Kepri Tahun 2024 senilai Rp 4,3 Miliar, kembali menyita perhatian publik.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pasalnya, pekerjaan yang dikerjakan PT NPP dengan kontrak 90 hari kalender terhitung Juni hingga September 2024 itu, terpantau mangkrak dan berhenti total hingga Oktober 2026 ini.
Tidak ada aktivitas pekerja, tidak ada alat berat, hanya menyisakan pekerjaan yang belum selesai dan tanda tanya besar: apakah proyek ini sudah dinyatakan selesai dan uangnya sudah dicairkan?
Warga Desak Audit Terbuka dan Usut Polda Kepri
Kondisi mangkrak ini mendorong masyarakat Batam mendesak Gubernur Kepri dan Polda Kepri untuk mengusut tuntas kejelasan proyek di bawah Dinas PUPR Provinsi Kepri tersebut.
Masyarakat meminta audit terbuka dilakukan, mulai dari perencanaan, proses lelang, bobot realisasi fisik di lapangan, hingga proses pencairan dan pembayaran.
“Kalau memang mangkrak begini, harus diaudit. Berapa persen progresnya, sudah dibayar berapa. Ini uang rakyat Rp 4,3 Miliar,” ujar warga Tiban Indah.
Proyek mangkrak seperti ini bukan sekadar persoalan teknis. Secara hukum, ini berdampak besar. Mulai dari kerugian keuangan negara, potensi sengketa perdata antara pemilik proyek dengan kontraktor, hingga dugaan tindak pidana korupsi jika ada pembayaran tidak sesuai progres, serta risiko keselamatan publik karena jalan tidak fungsional.
Dinas PUPR Kepri Lempar Tanggung Jawab
Untuk mengungkap kejelasan status proyek tersebut, tim http://ChanelNusantara.com telah berupaya meminta konfirmasi resmi kepada Dinas PUPR Provinsi Kepri.
Namun jawaban yang didapat terkesan lempar tanggung jawab. Sekretaris Dinas PUPR Kepri saat dikonfirmasi hanya menjawab singkat:
“Ke pak Kabid nya aja ya pak,” tulisnya sembari mengirimkan kontak Kepala Bidang terkait.
Menindaklanjuti arahan tersebut, tim kemudian menghubungi Kabid yang dimaksud. Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, Kabid tersebut bungkam dan tidak menjawab konfirmasi awak media.
Sikap diam Dinas PUPR Kepri ini justru memperkuat dugaan publik bahwa ada yang tidak beres dalam pengelolaan proyek Jalan Sei Ladi.
Redaksi akan terus melakukan investigasi lanjutan untuk mengungkap kejelasan proyek ini, termasuk menelusuri dokumen pencairan anggaran di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Kepri.
Sebagai bentuk keberimbangan dan asas praduga tak bersalah, redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya bagi Dinas PUPR Kepri, PT NPP, dan seluruh pihak terkait. | Red.




