ChanelNusantara.com – Malaka | Pembangunan Daerah Kabupaten Kota dan Desa perlu disepakati melalui musyawarah yang disebut Musyawarah rencana Pembangunan ( Musrenbang) di negara Republik Indonesia.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kegiatan Musrenbang berjalan dari tahun ketahun diseluruh wilayah Indonesia. Termasuk halnya di desa Motaulun, kecamatan Malaka Barat, kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menyelenggarakan Musrenbangdes Tahun 2022 yang turut dihadiri BKKBN Pusat yang saat ini disebut P2KBP3A, Senin (31/01/2021).
Musrenbang Desa yang diselenggarakan di kantor Desa Motaulun ini dimulai Natalia Hoar Seran selaku Penjabat Kepala Desa Motaulun.
Dalam Musrenbang Desa tersebut membahas dan menyepakati 5 kebutuhan terpenting bagi Masyarakat Desa Motaulun,
dengan menyepakati bersama hasil Musrenbang Desa untuk ikut dibawa ke Musrembang Kecamatan tahun 2022.
Turut hadir dalam Musrenbangdes ini
Penjabat kepala Desa, Petugas BKKBN (P2KBP3A)pusat, TIM saksi Dari kecamatan Malaka Barat, Sekretaris desa, beserta Aparat Desa Motaulun.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Desa Motaulun, Mundus, mengatakan agar semua usulan dalam Musrenbang Desa tersebut untuk dapat ditentukan dan diperjuangkan bersama.
“Semua usulan dari mana dan kemana saja instansi, kementrian mana saja yang untuk musrenbang Desa, ini kita tentukan dulu. Karena semuanya ini kita hanya menanti nanti. kita memperjuangkan”. Saran Sekdes Mundus .
Adapun hasil kesepakatan Musyawarah Mufakat musrenbang Desa Motaulun ada 5 agenda, yakni :
- Memperkokoh tanggul (jalan Inspeksi irigasi dan drainase) di aaerah Aliran Sungai (DAS) Benenai,
- Percetakan Lahan sawah,
- Perluasan jaringan listrik,
- Perumahan warga layak huni, dan
- Peningkatan jalan (lapen) sepanjang 10km.
Kelima kebutuhan ini yang ditetapkan untuk di ajukan ke Musrenbangcam 2022 di Besikama.
Sementara itu, Penanggung jawab petugas P2KBP3A pusat, Kadek, menyarankan dan menegaskan untuk sedianya para kader KB nya di Desa Motaulun dapat dilibatkan pada kesempatan Musrenbang.
Kadek berharap untuk Penjabat kepala Desa Motaulun selaku pelaksana tugas penjabat Desa yang baru agar jangan kawatir untuk mengundang tenaga dan kader BKKBN. Ia juga menuturkan bahwa Kader KB biaya insentifnya ditanggung Dinas KB.
“Untuk ibu penjabat kepala Desa dan Bapak stef dari kecamatan serta bapak pendamping Desa, agar dalam kegiatan selanjutnya kader-kader kami juga perlu dilibatkan. Untuk pembayaran insentif, tambah Kadek, mungkin tidak dari Desa tetapi dari Dinas KB” pintanya.
Dia melanjutkan, bahwa KB dulunya hanya berbicara tentang 2 (Dua) anak saja, namun saat ini mencakup tentang kependudukan, keluarga berkualitas dan lainnya.
“Saya ingin menyampaikan beberapa hal, mungkin Keluarga Berkwalitas (KB) ini belum dikenal sampai di pelosok-pelosok, padahal kami sudah punya kader-kader di Desa, untuk Desa Motaulun ini ada 6 Orang Kader yg diketuai oleh ibu Ana” tandasnya. | Rofinus Bria