
Chanelnusantara.com – Batam | Penyaluran BBM subsidi di SPBU 14.294.707 Basecamp Batu Aji, Jalan Letjen R. Suprapto, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau, menjadi sorotan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Berdasarkan temuan langsung di lapangan yang diperkuat bukti video, pengisian BBM subsidi di SPBU tersebut berlangsung tanpa menggunakan sistem digitalisasi barcode atau QR Code.
Kondisi tersebut disebut masyarakat telah berlangsung kurang lebih empat bulan. Meski demikian, aktivitas pengisian BBM subsidi tetap berjalan dan pasokan dari Pertamina ke SPBU tersebut disebut masih terus berlangsung hingga Jumat, 11 September 2026.
Temuan tersebut bukan hanya berdasarkan informasi masyarakat. Sekitar dua pekan lalu, pengisian BBM di SPBU yang sama juga dapat dilakukan tanpa menggunakan barcode.
Kondisi serupa kembali ditemukan pada Jumat, 11 September 2026. Bukti video mengenai aktivitas pengisian tanpa barcode tersebut telah disampaikan kepada pihak Pertamina Batam untuk mendapatkan klarifikasi.
Namun hingga berita ini disusun, Pertamina Batam belum memberikan tanggapan resmi. Belum diketahui apakah kondisi tersebut telah diketahui oleh Pertamina, apakah merupakan gangguan sistem yang memang diperbolehkan berdasarkan prosedur tertentu, atau terdapat mekanisme lain yang memungkinkan penyaluran BBM subsidi tetap dilakukan ketika sistem barcode tidak digunakan.
Sebelumnya, salah seorang karyawan SPBU menyampaikan bahwa sistem barcode sebenarnya sudah pernah dicoba digunakan, namun kembali mengalami gangguan. Keterangan tersebut merupakan pernyataan dari pihak SPBU yang masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Apabila benar gangguan sistem terjadi berulang kali hingga berlangsung dalam hitungan bulan, semestinya terdapat rekam jejak yang dapat diperiksa, mulai dari laporan gangguan, nomor tiket pengaduan, komunikasi dengan pihak Pertamina, pemeriksaan perangkat hingga catatan penanganan teknis.
Karena itu, alasan gangguan sistem tidak cukup hanya disampaikan secara lisan. Perlu ada data yang dapat menunjukkan kapan gangguan terjadi, berapa lama berlangsung, apa penyebabnya, langkah apa yang dilakukan pihak SPBU maupun Pertamina
Apakah selama gangguan terdapat mekanisme alternatif yang secara resmi diperbolehkan untuk tetap menyalurkan BBM subsidi kepada konsumen?
Persoalan utama bukan semata-mata mengenai aktif atau tidaknya barcode, melainkan bagaimana setiap liter BBM subsidi yang keluar ketika sistem digitalisasi tidak digunakan dapat dicatat dan dipertanggungjawabkan.
Digitalisasi penyaluran BBM bersubsidi merupakan salah satu instrumen pengawasan untuk membantu memastikan distribusi BBM sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya.
Ketika mekanisme tersebut disebut tidak digunakan selama kurang lebih empat bulan, publik berhak mengetahui apakah terdapat mekanisme pengganti yang sah.
Termasuk bagaimana identitas konsumen atau kendaraan diverifikasi, bagaimana volume pembelian dicatat, serta bagaimana seluruh transaksi tersebut masuk ke dalam sistem pengawasan dan pencatatan penyaluran BBM.
Kondisi tersebut menjadi semakin patut dipertanyakan karena pasokan BBM dari Pertamina disebut tetap berlanjut. Jika Pertamina mengetahui sistem barcode di SPBU tersebut tidak digunakan dalam waktu yang cukup lama, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan mengenai prosedur yang diterapkan dan dasar diperbolehkannya penyaluran BBM subsidi tetap berjalan.
Sebaliknya, apabila Pertamina tidak mengetahui kondisi tersebut, maka muncul pertanyaan lain mengenai efektivitas pengawasan terhadap SPBU penyalur.
Bagaimana kondisi yang disebut telah berlangsung sekitar empat bulan dapat terus berjalan tanpa diketahui atau tanpa ada tindakan perbaikan yang terlihat di lapangan?
Secara regulasi, penyediaan dan pendistribusian BBM antara lain diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak beserta perubahannya.
BPH Migas memiliki kewenangan dalam pengaturan dan pengawasan penyediaan serta pendistribusian BBM tertentu. Mekanisme penyaluran juga berkaitan dengan Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BPH Migas Nomor 4 Tahun 2025.
Dalam kerangka tersebut, pengawasan diperlukan untuk memastikan BBM yang mendapatkan subsidi maupun kompensasi negara disalurkan sesuai peruntukan, tepat sasaran, tepat volume dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, aparat penegak hukum dan instansi berwenang dinilai perlu melakukan pendalaman terhadap kondisi penyaluran BBM subsidi di SPBU 14.294.707 Basecamp Batu Aji.
Pemeriksaan tersebut tidak berarti sejak awal menyimpulkan telah terjadi tindak pidana, tetapi diperlukan untuk memastikan apakah persoalan tersebut murni gangguan teknis, kelalaian administratif, pelanggaran ketentuan penyaluran atau terdapat indikasi penyalahgunaan BBM subsidi.
Pendalaman dapat dilakukan dengan mencocokkan data pasokan Pertamina, penjualan harian, stok, data nozzle, rekaman CCTV, log transaksi digital serta laporan gangguan sistem selama periode yang dipersoalkan.
Dari data tersebut dapat diketahui apakah volume BBM yang masuk, keluar dan tersisa secara fisik sesuai dengan catatan administrasi.
Terkait persoalan tersebut, wartawan juga telah melakukan konfirmasi kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri Kombes Pol. Silvester Simamora. Namun hingga berita ini disusun, yang bersangkutan belum memberikan statement atau keterangan resmi terkait temuan penyaluran BBM subsidi tanpa barcode di SPBU 14.294.707 Basecamp Batu Aji.
Konfirmasi juga telah dilakukan kepada Donta, Communication Relations Pertamina wilayah Sumbagut, melalui pesan WhatsApp pribadi. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan atau jawaban yang disampaikan kepada wartawan mengenai kondisi tersebut, termasuk apakah Pertamina mengetahui adanya penyaluran BBM subsidi tanpa barcode dan bagaimana mekanisme pengawasan yang diterapkan terhadap SPBU tersebut.
Padahal, klarifikasi dari Pertamina menjadi penting untuk menjawab sejumlah pertanyaan publik. Di antaranya, apakah SPBU tersebut sedang mengalami gangguan sistem, apakah gangguan tersebut telah dilaporkan secara resmi, apakah ada mekanisme manual atau alternatif yang diperbolehkan selama sistem barcode bermasalah, serta apakah pasokan BBM subsidi tetap diberikan selama sistem digitalisasi tidak berjalan.
Data pasokan, penjualan dan stok juga menjadi bagian penting untuk menjawab pertanyaan sederhana namun krusial: berapa liter BBM subsidi yang masuk ke SPBU tersebut, berapa yang terjual, berapa stok yang tersisa dan bagaimana setiap transaksi ketika barcode tidak digunakan dicatat serta diverifikasi?
Apabila data pasokan, penjualan dan stok fisik ternyata sesuai, maka persoalan tersebut semestinya dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Namun apabila ditemukan selisih yang tidak dapat dijelaskan, aparat penegak hukum perlu mendalami penyebabnya untuk mengetahui apakah terjadi kesalahan administrasi, kehilangan, penyalahgunaan atau bentuk pelanggaran lainnya.
Pemeriksaan berbasis data jauh lebih penting daripada sekadar memperdebatkan pengakuan atau bantahan pihak tertentu. Sebab yang menjadi kepentingan publik bukan hanya apakah barcode berfungsi atau tidak, melainkan apakah BBM subsidi yang merupakan bagian dari kebijakan negara benar-benar sampai kepada konsumen yang berhak dan seluruh proses distribusinya dapat dipertanggungjawabkan.
Ruang hak jawab tetap terbuka bagi Pertamina maupun pengelola SPBU untuk memberikan penjelasan mengenai status sistem barcode, mekanisme transaksi selama sistem tidak digunakan, dasar tetap berjalannya penyaluran BBM subsidi serta langkah yang telah dilakukan untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan.
Jika benar penyaluran BBM subsidi dapat berlangsung tanpa barcode selama kurang lebih empat bulan, sementara pasokan Pertamina tetap berjalan, maka persoalan tersebut tidak semestinya berhenti pada alasan gangguan teknis.
Harus ada penjelasan dan pembuktian mengenai bagaimana pengawasan dilakukan selama periode tersebut. Pada akhirnya, yang dipertanyakan bukan sekadar barcode yang tidak digunakan, melainkan akuntabilitas penyaluran BBM subsidi di SPBU 14.294.707 Basecamp Batu Aji.
Jika sistem digitalisasi tidak berjalan selama berbulan-bulan sementara BBM subsidi tetap mengalir, publik berhak mendapatkan jawaban: ada apa sebenarnya. | *



