
Chanelnusantara.com – Sidikalang | Seorang laki-laki dewasa terduga pelaku tindak pidana Narkotika Gol I jenis Shabu diringkus sat narkoba Polres Dairi di jalan Merdeka Sidikalang tepatnya disamping loket angkutan Datra, Minggu siang (21/8/2022).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Hal tersebut disampaikan Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasi Humas Polres Dairi, Iptu Doni Saleh, saat dikonfirmasi awak media via sambungan seluler.
Sebagaimana perintah Kapolri untuk memberangus segala bentuk perjudian dan penyalahgunaan Narkotika, Kapolres Dairi beserta jajarannya berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian dan Penyalahgunaan Tindak Pidana Narkotika di wilayah kabupaten Dairi.
Bermula dari informasi masyarakat kota sidikalang yang Proaktif terhadap situasi Kamtibmas wilayah hukum Polres Dairi, ada warga masyarakat yang melaporkan adanya diduga pelaku tindak pidana Narkotika di Sidikalang.
Menerima informasi tersebut, Pamen Polri dengan Dua melati dipundaknya ini langsung memerintahkan KBO sat narkoba, Ipda Pahri Afrizal, SH untuk menindaklanjuti dan berkordinasi dengan pemberi Informasi.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh KBO sat narkoba dan tim opsnal, pada hari minggu siang (21/8) berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa dengan inisial D W M S (38) Kristen, Wiraswasta, alamat Desa Kuta Gambir Kel. Kuta Gambir Kec. Sidikalang Kab. Dairi.
Adapun Barang Bukti yang diamankan, 7 (Tujuh) klip kecil yang berisikan diduga Narkotika Gol I jenis Sabu-sabu dan 6 (Enam) buah Plastik klip kosong.

Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Dairi guna proses penyidikan selanjutnya.
Ditambahkan Doni, pihaknya (Polres Dairi) sangat berterima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi terkait tindak Pidana yang terjadi disekitar lingkungannya.
Polres Dairi sangat berharap masyarakat Kabupaten Dairi berperan aktif untuk menjaga situasi yang aman kondusif di kabupaten Dairi.
“Terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, jika kemudian masyarakat mengetahui tindak pidana segera melapor ke kantor Polisi terdekat ataupun melalui call center 110 dan WhatsApp Kapolres, Kapolsek serta para Kasat. Tentunya identitas dari pelapor akan sangat kami rahasiakan” pungkas Doni. |Satria.