
Chanelnusantara.com – Batam | Organisasi profesi Jurnalis, Pro Jurnalismedia Siber (PJS) DPC Kota Batam menggelar pertemuan silaturahmi dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Batam. Batam, 18 Februari 2026
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Acara yang berlangsung di Kantor Dispenda Kota Batam ini bertujuan untuk mempererat kemitraan antara jurnalis dan pemerintah daerah dalam menyebarluaskan informasi terkait kebijakan dan program pendapatan daerah.
Ketua Pro Jurnalismedia Siber Batam, Gusmanedy Sibagariang dalam silaturahmi ini menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari pihak Dispenda Kota Batam.
“Kami berharap melalui silaturahmi ini, sinergi antara jurnalis dan Dispenda dapat semakin ditingkatkan. Kami siap mendukung Dispenda dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat,” ujarnya.
Kepala Dispenda Kota Batam, diwakili M. Isa Iskandar, Kabid perencanaan pendapatan, evaluasi dan sistem informasi, juga menyambut baik inisiatif Pro Jurnalismedia Siber Batam dalam silaturahmi ini.
Beliau menyampaikan pentingnya peran media dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak dan retribusi daerah.
“Kami berharap jurnalis dapat menjadi mitra strategis kami dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban perpajakan,” kata Isa didampingi Aldy Kasubdit penagihan dan pemeriksaan.
Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak berdiskusi mengenai berbagai isu terkait pendapatan daerah, termasuk upaya peningkatan penerimaan pajak, sosialisasi kebijakan baru, dan pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan perpajakan.
Pro Jurnalismedia Siber Batam juga menawarkan bantuan dalam menyebarluaskan informasi mengenai program-program unggulan Dispenda lewat pemberitaan melalui platform media online.
Pertemuan ini menjadi momen penting juga bagi DPC PJS Batam, dimana dalam silaturahmi ini DPC PJS Batam langsung menghadirkan masyarakat yang memohon bantuan kepada Dispenda kota Batam.
Adapun permohonan yang dimaksud, masyarakat memohon atas pengurusan penerbitan sertifikat rumah mereka yang hingga saat ini tidak kunjung diterima walaupun sudah lunas pada tahun 2019.
Dalam hal ini masyarakat bermohon kebijakan Dispenda Kota Batam atas NJOP tanah dan bangunan mereka yang dinilai memberatkan jika perhitungan NJOP nya mengikuti perhitungan tahun 2026.
Tidak hanya itu, dalam pertemuan silaturahmi ini DPC PJS Batam juga menginformasikan sejumlah agenda kegiatan PJS Batam, salah satunya akan dilaksanakannya Musda PJS Kepri yang rencananya digelar Maret 2026, dan DPC PJS Batam menjadi panitia pelaksana.
Menanggapi sejumlah agenda DPC PJS Batam ini, Dispenda Kota Batam menyatakan siap mendukung dan sepakat untuk terus menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik demi kemajuan Kota Batam. | Red.




