
Chanelnusantara.com- Menanggapi persoalan yang terjadi di RSUD Gabriel Manek Atambua, anggota DPRD Belu fraksi partai Demokrat dari Dapil 4 Kristoforus Rin Duka mendorong keluarga pasien untuk laporkan masalah ni ke pihak yang berwenang yaitu Polres Belu. Sabtu (08/04/2023).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dengan terbuktinya kejadian tersebut maka Kristoforus Rin Duka dari komisi 1 DPRD Belu dengan tegas menyatakan bahwa sudah bisa dilaporkan ke Polres Belu.
Pasalnya obat yang tidak disertakan resep dari dokter lalu diberikan kepada pasien sedangkan obat tersebut merupakan salah satu obat terlarang jika dilihat di kota-kota besar seperti di pulau Jawa dan lainnya.
“Itu kelalaian dari pihak RSUD dan harus ditindak tegas. Laporkan ke Polres Belu agar menjadi pelajaran bagi yang lain sehingga tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini karena menyangkut nyawa seseorang,” ungkap Kristoforus Rin Duka, Jum’at (07/04/2023).
Dirinya menegaskan agar masalah ini dapat dijadikan pelajaran kepada pihak terkait untuk tidak mengulangi lagi.
“Dari keterangan keluarga sudah jelas pihak Dokter penanggung jawab sudah mengakui bahwa tidak ada resep dari dokter untuk menganjurkan pasien LB diberikan obat Alprazolam,” ujarnya.
Selain itu anggota DPRD Belu yang menangani bagian hukum tersebut meminta kepada Polres Belu juga untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.