Chanelnusantara.com – Jakarta | Usai menjalani persidangan sebagai saksi atas pencemaran nama baik, Luhut Binsar Panjaitan mendapat aksi penghadangan di lokasi Pengadilan Negeri Jakarta Timur, sore tadi (08/06/23).
Adapun penghadangan tersebut diduga aksi massa pendukung terdakwa Haris Azhar dan Fathia.
Dalam aksi penghadangan, menimbulkan kericuhan yang terjadi di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, saat Luhut selesai bersaksi dan hendak meninggalkan lokasi persidangan.
Tampak massa melakukan aksi yang berupaya menghadang kendaraan yang ditumpangi Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan
Aksi saling dorong terjadi antara massa dan aparat keamanan yang berjaga. Bahkan ada yang melempari batu dan bambu.
Mobil yang ditumpangi Luhut turut terkena lemparan batu dari arah kerumunan massa.
Lemparan batu mengenai kaca depan mobil yang ditumpangi Luhut Binsar Panjaitan, namun tidak ada kerusakan yang tampak dan mobil langsung meninggalkan lokasi. | Jm.