
Chanelnusantara.com – Batam | Status Aparatur Negeri Sipil (ASN) Pemko Batam atas nama Denny Azhar yang berdinas di Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan (Perkimtan) Kota Batam selaku Kasi Perumahan patut dipertanyakan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Berawal dari keluhan seorang pengusaha yang merasa ditipu. Terbongkar bahwa Denny Azhar sudah lama tidak menginjakkan kaki di kantor Perkimtan Batam.
“Sudah sekitar 3 bulan beliau tidak pernah masuk kantor bang, mungkin Bapak itu tidak berdinas disini lagi,” kata staf jaga Kantor Perkimtan Kota Batam yang berdinas Satpol PP. Senin (2/9/24).
Satpol PP yang berjaga juga menyampaikan bahwa pimpinan Perkimtan Kota Batam sedang tidak berada di kantor. Kadis Perkimtan kota Batam tidak bisa dimintai keterangan karena sedang melayat.
“Kalau Pak Kadis sama pimpinan lainnya sedang melayat. Soal jabatan Denny Azhar selaku Kasi Perumahan saat ini masih status kosong,” katanya.
Terpisah, Pegawai Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, Ervin Ardiansyah kepada awak media di ruangan kantor BKPSDM Kota Batam yang berlokasi di lantai 3 gedung kantor Pemko Batam menyampaikan bahwa pihaknya memastikan bahwa ASN atas nama Denny Azhar masih berdinas di Perkimtan Kota Batam.
“Sampai saat ini, beliau masih aktif selaku Kasi Perumahan di Perkimtan Kota Batam, hal ini jelas karena hingga saat ini belum ada laporan perpindahan dinas dari instansi Perkimtan Kota Batam ke BKPSDM,” katanya.
Disinggung terkait Denny Azhar yang dikabarkan sudah tidak pernah masuk kantor hampir 3 bulan. Ervin Ardiansyah menyampaikan semestinya hal ini ditanyakan langsung kepada bidang kepegawaian Perkimtan Kota Batam.
“Kita tentu tidak bisa masuk dalam rumah tangga mereka, soal kehadiran yang bersangkutan sepatutnya ditanyakan kepada OPD tempat beliau berdinas,” tegasnya.
Lanjut Ervin Ardiansyah, pihaknya memastikan bahwa Denny Azhar masih aktif selaku ASN di Perkimtan Kota Batam.
“Jika benar informasi bahwa Denny Azhar sudah lama tidak masuk kerja bahkan sudah hampir 3 bulan, seharusnya sudah pelanggaran disiplin dan pihak kantornya seharusnya sudah membuat laporan ke BKPSDM,” tegasnya lagi.
BPSDM akan melakukan tindakan jika pihak OPD Perkimtan Kota Batam melayangkan laporan terkait hal ini.
“Kita pastikan bahwa Denny Azhar masih berdinas di Perkimtan Kota Batam dan hingga saat ini belum ada laporan dari pihak OPD Perkimtan Kota Batam soal informasi ini,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkimtan Kota Batam, Drs. Eryudhi Apriadi terkesan bungkam seribu bahasa saat dikonfirmasi tim awak media ini.
Pesan konfirmasi telah dikirimkan ke nomor WhatsApp Eryudhi Apriadi dan terlihat ceklis dua, namun tidak ada satu katapun tanggapan dari Kadis Perkimtan Kota Batam.
Informasi lain yang diterima oleh tim awak media ini, bahwa Denny Azhar merupakan keluarga dekat yang notabene pejabat penting di Kota Batam. | Tim.



