
Chanelnusantara.com – Batam | Bertempat di Simpang DAM Kota Batam, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH bersama Dandim 0316 Batam Letkol Inf Galih Bramantyo, pimpin Apel Bersama FKPD Kota Batam, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat . Jumat (31/03/2023)
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kegiatan Apel Bersama ini merupakan tindak lanjut dari penegakan Hukum di Simpang Dam Kel. Muka Kuning, Kec. Sei Beduk Kota Batam.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kajari Batam Herlina Setyorini, Danyon Marinir 10 SBY Letkol Marinir Nofry G. Kaloh, M.Tr.Opsla., KA BNN Batam Kombes Pol Heriyanto, SE, Danlanud Batam Letkol Pnb Betya Lukman Madyana, S.E., M.Han, Kakorum yonif 136 kapten inf febri, Kasatpol PP serta PJU Polresta Barelang.
Kemudian pasukan Apel dihadiri oleh personil Polresta Barelang, Brimob Polda Kepri, Marinir 10 SBY, Kodim 0316 Batam, Brimob, Denpom AU, Denpom AL, Raider Khusus 136/TS, Banser, Keluarga Besar Polri.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Barelang mengatakan pihaknya dan Forkopimda Kota Batam bersama sama menindak lanjuti paska Penegakan Hukum di Simpang Dam, Kelurahan Mukakuning Kec. Sei Beduk Kota Batam pada 21 maret 2023 lalu.
“Hari ini kita gelar Apel bersama, kemudian pemberian sembako kepada masyarakat sekitar sebagai bentuk kepedulian kita apabila ada dampak penutupan tempat peredaran atau penggunaan narkoba dan perjudian. Kami juga butuh dukungan dan peran serta masyarakat untuk memberantas narkoba dan perjudian di Simpang Dam ini,” pintanya.
Kemudian, TNI-Polri, Pemko Batam dan warga masyarakat Simpang Dam melakukan pembersihan lokasi dan pembongkaran di 7 tempat lokasi perjudian dan lokasi yang menjadi shelter transaksi narkotika, 4 lokasi shelter transaksi narkotika dan 3 lokasi perjudian.
Kegiatan tersebut melibatkan sekitar 200 personel TNI-Polri, dan 100 orang masyarakat yang ikut serta dalam pembersihan lokasi dan pembongkaran.
“Untuk tindak lanjutnya bertahap, dengan mengadakan rapat untuk pendirian posko, pemasangan cctv dan penerangan untuk memonitor kegiatan warga masyarakat di sini, termasuk mengantisipasi adanya pendatang yang akan menggerakkan perjudian dan narkotika di daerah sini,” tegas Kapolresta.
Adapun operasi tersebut disambut baik oleh masyarakat guna menghapus stigma kampung Simpang Dam, yang dikenal sebagai lokasi peredaran narkotika.
Tidak ada gejolak di lapangan selama operasi berlangsung dan untuk para pelaku diimbau untuk menyerahkan diri dan mengakhiri kejahatan mereka.
“Kalau muncul, malah mereka yang kami tunggu. Kalau mereka berani muncul akan langsung kita amankan,” katanya.
Dalam hal ini Negara harus hadir dan Negara tidak boleh kalah dengan adanya pelaku kejahatan narkoba maupun perjudian yang ada disimpang Dam Kel. Muka Kuning Kec. Sei Beduk, Kota Batam. | *