
Tampak depan SMK N 5 Batam
Chanelnusantara.com – Batam | Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026 di SMKN 5 Batam mencuat ke permukaan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Sejumlah pihak menilai ada praktik kecurangan dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum di lingkungan sekolah SMK Negeri 5 Batam ini.
Informasi yang dihimpun awak media dari sumber terpercaya menyebutkan, terdapat puluhan siswa yang diduga diterima melalui jalur belakang atau non-resmi, tanpa melalui proses seleksi yang sah.
“Ya Bang, datanya ada puluhan siswa yang diterima lewat jalur belakang. Waktu anak saya mendaftar, pihak sekolah bilang kuota penuh dan belum ada arahan dari Dinas Pendidikan Kepri. Tapi anehnya, setelah masa pendaftaran selesai, justru muncul nama-nama baru yang katanya diterima belakangan,” ujar narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (21/7/2025).
Lebih memprihatinkan, sumber media ini juga mengungkapkan bahwa sejumlah orang tua siswa yang anaknya diterima melalui jalur belakang dimintai memberikan dana pelicin berkisar antara Rp. 4 juta hingga Rp. 5 juta per siswa kepada pihak sekolah.
“Informasinya begitu, mereka dimintai uang agar anaknya bisa diterima. Jika informasi ni benar, jelas hal tersebut mencoreng dunia pendidikan dan merugikan masyarakat kecil yang benar-benar ingin anaknya sekolah secara jujur,” lanjutnya.
Menanggapi hal ini, Kepala SMKN 5 Batam, Chandra, saat dikonfirmasi tim media ini melalui aplikasi WhatsApp mengakui adanya penerimaan siswa di luar jalur resmi.
“Ya, memang ada kami terima siswa lewat jalur belakang,” jawabnya singkat tanpa penjelasan lebih lanjut.
Pernyataan kepala sekolah ini memperkuat dugaan adanya pelanggaran serius terhadap mekanisme resmi PPDB yang telah ditetapkan pemerintah, serta berpotensi menabrak prinsip pemerataan akses pendidikan.
Sejumlah aktivis dan pemerhati pendidikan di Batam menyayangkan lemahnya pengawasan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau atas penerimaan murid baru ini.
Mereka mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas oleh pihak berwenang, termasuk Satgas Saber Pungli, untuk menghindari preseden buruk dalam dunia pendidikan.
“Sistem zonasi dan jalur resmi yang dibuat pemerintah itu bertujuan untuk pemerataan dan keadilan. Tapi kalau ada celah jalur belakang seperti ini, apa gunanya sistem itu dibuat?” kritik salah seorang aktivis pendidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya menghubungi pihak Satgas Saber Pungli Kepri dan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri untuk meminta tanggapan resmi terkait temuan ini. | *