
Chanelnusantara.com – Batam | Dengan membawa spanduk, puluhan orang tua calon siswa yang tidak diterima di SMK Negeri 5 Batam bersama beberapa tokoh masyarakat setempat, dan anak anak calon siswa, melakukan aksi ke SMK Negeri 5 Batam pada hari Senin tanggal 13 Juli 2026.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Spanduk yang dipasang dan dibentangkan di Gerbang Sekolah SMK Negeri 5 Batam, bertuliskan bahwa Sistem Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2026/2027 zolim terhadap masyarakat lingkungan.
Selain itu masyarakat lingkungan sekolah juga lewat spanduknya menolak nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai syarat untuk penerimaan siswa jalur domisili.
Beberapa hal yang menjadi tuntutan perwakilan masyarakat yang hadir di Sekolah SMK Negeri 5 Batam hari ini :
1. Meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau Andi Agung dicopot dari jabatannya
2. Akomodir kuota 50 persen jalur domisili
3. Meminta dapur Makanan Gratis Bergizi (MBG) dibongkar dan dialihkan menjadi ruang belajar
4. Menyediakan kuota khusus untuk anak-anak masyarakat Pulau
Aksi yang dilakukan masyarakat atau orang tua calon siswa, bersama Ketua LPM Sei Pelunggut Lam Marudut Situmorang, Ketua LPM Sei Lekop Herman Sawiran, Ketua Komite SMK Negeri 5 Batam Leo Frengky, tidak diterima oleh Perwakilan pihak Sekolah SMK Negeri 5 Batam.
Informasi yang diterima wartawan, Kepala Sekolah SMK Negeri 5 Batam, Hendra Debeny, sedang tidak berada ditempat dan sedang melakukan perjalanan dinas ke Tanjungpinang.
Diakhir aksi, perwakilan yang hadir mengatakan, pihaknya akan melakukan aksi yang lebih besar lagi, jika tidak ada solusi terhadap anak-anak lingkungan yang belum tertampung di SMK Negeri 5 Batam.
“Jika anak-anak kami tidak diterima juga dan tidak ada keputusan hari ini, kami siap melakukan aksi yang lebih besar lagi,” ujar salah seorang perwakilan dari orang tua calon siswa yang hadir. | */LS.



