Chanelnusantara.com – Batam | Aktivitas cut & fill yang berlangsung di kawasan PT Dharma Sentosa Marindo, Tanjung Uncang, Batu Aji, Batam, menjadi sorotan publik. Rabu 20 Mei 2026.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Disebutkan, material tanah dari aktivitas cut and fill tersebut diduga digunakan sebagai material timbunan reklamasi proyek PT LA Engineering di wilayah Tanjung Uncang.
Adapun aktivitas tersebut disebutkan telah berlangsung kurang lebih selama satu bulan terakhir dan diduga belum mengantongi perizinan teknis terkait aktivitas cut and fill.
Pantauan wartawan di lokasi pada Rabu (20/05/2026), sejumlah dump truck terlihat hilir mudik keluar masuk area perusahaan sambil mengangkut material tanah dalam jumlah besar.
Selain menimbulkan lalu lintas kendaraan berat yang padat, kegiatan tersebut juga dikeluhkan masyarakat karena menyebabkan jalan menjadi berlumpur saat musim hujan dan dipenuhi debu tebal ketika musim kemarau.
Warga sekitar menilai kondisi tersebut sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat sekitar kawasan industri. Debu yang beterbangan disebut berpotensi mengganggu kesehatan, sementara jalan berlumpur dinilai rawan menyebabkan kecelakaan.
Saat dikonfirmasi wartawan di lokasi, pihak security perusahaan membenarkan adanya aktivitas pengangkutan material tersebut. Bahkan security menyebut kegiatan itu telah mengantongi izin resmi.
“Benar bang, izinnya resmi. Tapi lebih jelasnya silakan tanya ke BP Batam atau ke kontraktornya Pak Aseng,” ujar security kepada wartawan.
Namun hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak BP Batam, baik bidang teknis maupun bidang penindakan Ditpam BP Batam, belum mendapatkan jawaban.
Pihak kontraktor yang disebut bernama “Pak Aseng” juga belum memberikan tanggapan terkait aktivitas tersebut.
Publik pun mulai meragukan kebenaran izin yang disebut-sebut telah dimiliki kegiatan tersebut. Keraguan muncul karena tidak adanya penjelasan terbuka dari pihak-pihak terkait mengenai legalitas kegiatan cut & fill, izin lingkungan, lokasi pengambilan material, hingga tujuan reklamasi yang dimaksud.
Di sisi lain, salah seorang sumber menyebut aktivitas tersebut disebut memang telah memiliki izin.
“Informasinya izin sudah ada. Bahkan katanya pihak Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri juga sudah pernah turun ke sini dan izin itu sudah diperlihatkan,” ungkap sumber kepada wartawan.
Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri terkait informasi tersebut.
Wartawan saat ini masih terus melakukan upaya konfirmasi kepada pihak Krimsus Polda Kepri guna memastikan kebenaran informasi dimaksud.
Aktivitas reklamasi di Batam sendiri selama ini kerap menjadi perhatian publik karena dinilai memiliki dampak serius terhadap lingkungan pesisir, sedimentasi laut, hingga keberlangsungan ekosistem mangrove.
Masyarakat berharap BP Batam dan instansi terkait dapat bersikap transparan serta memastikan seluruh aktivitas cut & fill maupun reklamasi berjalan sesuai aturan hukum dan tidak merugikan lingkungan maupun masyarakat sekitar. | *



