
ChanelNusantara.com – Waykanan | Anggaran pengerjaan renovasi Gedung Posyandu yang berada di Dusun 3 kampung Beringin Jaya, kecamatan Rembang Tangkas, diduga biaya pengerjaannya di Mark Up.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pasalnya, dengan anggaran sebesar Rp. 49,906.400, ditenggarai tidak sesuai dengan kebutuhan untuk pengerjaan renovasi bangunan posyandu tersebut.
Menurut beberapa sumber yang mengerti dengan perhitungan anggaran konstruksi bangunan menyebutkan bahwa anggaran tersebut terlalu besar untuk volume memperbaiki kondisi bangunan yang rusak dan pengecatan.
Untuk pengecatan, cat yang dipergunakan untuk posyandu tersebut hanya 1 cat ember cat, 3 cat ember kecil dan 3 kaleng kecil cat kayu, hal itu sesuai keterangan para pekerja.
“Itu bahan yang dipergunakan untuk memperbaiki bangunan Posyandu ini,”ujar tukang yang mengerjakan proyek tersebut.
Ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada Mulyadi selaku Pj kepala Kampung Beringian Jaya, yang bersangkutan tidak pernah berada di tempat, bahkan saat dihubungi melalui panggilan telepon atau Wa juga tidak ada jawaban.
Tidak berhenti sampai disitu, awak media bahkan beberapa kali berusaha untuk bertemu dengan TPK juga tidak pernah bertemu. Dari informasi yang dihimpun, Tim pelaksana kegiatan (TPK) diduga tidak pernah meninjau kegiatan tersebut.
Atas hal tersebut, diharapkan kepada BPK kampung setempat untuk dapat meninjau ulang hasil pembangunan renovasi Posyandu yang dimaksud, karena diduga ada manipulasi dan unsur pembengkakan anggaran. |Tim.







