
Andi Rizal, oknum yang diduga menyuruh Yusril Koto menghapus unggahan konten tiktok
Chanelnusantara.com – Batam | Unggah terkait penggunaan anggaran Belanja Makanan dan Minuman Barenlitbang Kepri Tahun 2021 melalui postingan tiktok, Yusril Koto mangaku diintervensi oleh oknum Barenlitbang.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Menurut pengakuan Yusril Koto, sesuai release yang diterima media ini bahwa 3 (tiga) bulan yang lalu dirinya diminta oleh oknum Barenlitbang untuk menghapus unggahan konten tiktoknya.
Adapun unggahan konten tiktok Yusril yang diminta dihapus ini dengan caption “Belanja Makanan Minuman Barenlitbang Kepri Tahun 2021 Beraroma Korupsi” menjadi viral di media sosial.
Diketahui bahwa pada tahun 2021, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menganggarkan belanja makanan dan minuman rapat sebesar Rp34.194.744.227 dengan realisasi sebesar Rp31.307.927.700.
Untuk anggaran belanja makanan dan minuman rapat ini sebahagian direalisasikan oleh Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Barenlitbang) sebesar Rp2.740.630.750.
Dari realisasi belanja makanan dan minuman rapat Barenlitbang dipimpin oleh Andi Rizal yang akrab disapa Choki tersebut, diantaranya sebesar Rp.819.983.259 digunakan dalam pelaksanaan empat kegiatan.
Kegiatan pertama, asistensi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah bidang pembangunan manusia sebesar Rp.201.395.000.
Kegiatan kedua, koordinasi pelaksanaan sinergitas dan harmonisasi perencanaan pembangunan daerah bidang pembangunan manusia sebesar Rp209.608.250.
Kegiatan ketiga, koordinasi penyusunan dan penetapan dokumen perencanaan pembangunan daerah provinsi sebesar Rp.264.608.250.
Kegiatan keempat, pelaksanaan monitoring dan evaluasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah bidang pemerintahan sebesar Rp.144.745.000.
Adapun pertanggungjawaban dan pembayaran belanja makanan dan minuman rapat pada Barenlitbang dilakukan melalui mekanisme ganti uang persediaan (GU), tambahan uang persediaan (TU), atau langsung (LS).
Untuk dokumen bukti pertanggungjawaban belanja makanan dan minuman rapat yang digunakan untuk mendukung mekanisme pertanggungjawaban tersebut antara lain kuitansi pembayaran yang dilengkapi dengan surat pesanan, invoice, berita acara serah terima barang, foto dokumentasi, daftar hadir rapat dan notulen rapat.
Dari temuan BPK tahun 2021 terhadap dokumen pertanggungjawaban belanja makanan dan minuman, diketahui terdapat bukti pertanggungjawaban dari kegiatan rapat tersebut diduga kuat fiktip.
Bahwa, belanja makanan dan minuman rapat pada Barenlitbang tidak diyakini kebenarannya senilai Rp.458.370.000.
Dengan perincian, penyediaan makanan dan minuman rapat untuk kegiatan yang dilaksanakan di Kota Batam senilai Rp.35.675.000 senyatanya tidak dilaksanakan,
Kemudian penyediaan makanan dan minuman rapat senilai Rp.30.500.000 senyatanya tidak dilaksanakan dan pertanggungjawaban dengan bukti dokumentasi kegiatan lain.
Berikutnya, kelebihan pembayaran dan belanja makanan dan minuman rapat yang di pertanggungjawaban ganda senilai Rp.10.350.000.
Menyusul bukti pertanggungjawaban belanja makanan dan minuman rapat tidak mendukung keseluruhan nilai pengeluaran belanjanya dan tidak diyakini keterjadiannya sebesar Rp.381.845.000. | Rls.