
Gambar screenshot vidio dari akun tiktok
Chanelnusantara.com – Batam | Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barelang, Yusril Koto, merasa geram dan atas keterangan pedagang yang membayar sewa lapak pasar kaget yang terletak di depan perumahan Merlion Square Batu Aji kepada seorang oknum.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Disadur dari vidio akun tiktok “Batam bicara” Yusril menyampaikan bahwa ada oknum caleg gagal dari dapil Batu Aji untuk kota Batam, yang mempromosikan dirinya dengan jargon peduli pedagang dan UMKM, menerima sewa lapak dari pasar kaget (Badan jalan).
“Warga Batam, ada yang menarik nih. Ada oknum caleg gagal kota Batam tahun 2024, dia gagal dari dapil Batuaji dengan promosi dirinya peduli pedagang dan UMKM kota Batam,” kata Yusril Koto di tayangan video tiktok tersebut.
Pada tayangan vidio tiktok tersebut Yusril juga menyampaikan bahwa hal tersebut ia ketahui setelah menerima pengaduan dari sejumlah pedagang yang menyetorkan uang sewa lapak kepada oknum caleg gagal terus sudah berjalan sekitar 4 tahun.
“Ini ada pengakuan dan pengaduan kurang lebih sebanyak 50 pedagang di ruang bahu jalan (buffer zone) depan perumahan Merlion Square Batuaji. Dipungut lapak perbulan berkisar Rp 400 – 800 ribu rupiah berikut dengan uang parkir sebesar Rp 50 Ribu per-bulan,” katanya.
Atas peristiwa tersebut, Yusril Koto kemudian mempertanyakan darimana legalitas oknum caleg gagal tersebut melakukan hal pungutan sewa lapak di areal buffer zone.
“Pakai ilmu apa dia melakukan pungutan ini, lapak pedagang yang bangun. Dia hanya menyediakan lampu yang juga dipungut Rp. 20 ribu dari pedagang. Inikah yang namanya peduli pedagang? Prett, kita bongkar ini,” tutup Yusril.
Perlu diketahui, Lahan buffer zone atau zona penyangga adalah wilayah yang memisahkan dua wilayah atau lebih, dan berfungsi sebagai pengaman. Lahan buffer zone bisa berupa daratan atau perairan.
Lahan buffer zone memiliki beberapa fungsi, di antaranya: Mencegah perkelahian atau bahaya, Melindungi area konservasi, Mencegah pencemaran lingkungan, Memperlancar arus lalu lintas, Menjamin keselamatan masyarakat.
Hingga berita diterbitkan, awak media masih berupaya meminta keterangan ataupun tanggapan dari pihak-pihak terkait atas peristiwa ini. | Red.