
Chanelnusantara.com – Lhokseumawe | Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan 40 ribu batang ganja yang diperkirakan mencapai 20 ton di lahan seluas empat hektare di Dusun Alue Garot, Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Direktur Narkotika, Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan di Aceh Utara, Rabu, mengatakan bahwa pemusnahan ladang ganja perdana di tahun 2023 tersebut menjadi salah satu bentuk akselerasi perang terhadap narkoba dalam upaya penanganan permasalahan narkoba di Indonesia.
“Empat hektare ladang ganja tersebut ditemukan di tiga titik lokasi. Pemusnahan yang melibatkan 140 personel gabungan itu dilakukan dengan cara dicabut dan dibakar,” katanya.
Dikatakan Roy, penemuan ladang ganja tersebut merupakan hasil identifikasi yang dilakukan BNN RI bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui citra satelit Pesawat Terbang Tanpa Awak (PTTA) dan penyelidikan pada tanggal 28 Februari hingga 5 Maret 2023 lalu.
Dari hasil penyelidikan tersebut ditemukan tiga titik ladang ganja siap panen yang berada di Dusun Alue Garot, Desa Teupin Reusep dengan total luas mencapai empat hektar yang terdiri dari 40 ribu batang ganja seberat 20 Ton, kata Roy menyebutkan.
“Tanaman ganja dengan tinggi antara 20 hingga 200 sentimeter dan jarak kerapatan antar tanaman 50 sentimeter tersebut diketahui ditanam secara tumpang sari dengan tanaman pinang yang berada pada ketinggian 202 MDPL, 185 MDPL, dan 143 MDPL,” katanya.
Roy menyebutkan, pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan bentuk pemberantasan narkotika yang dilakukan BNN sesuai dengan Pasal 111 Ayat (2) Undang- undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang tertuang didalamnya terkait larangan menanam, memelihara, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I jenis ganja dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
BNN menegaskan bahwa tidak ada wacana untuk melegalkan tanaman candu tersebut. Perlu diketahui, Aceh Utara khususnya Desa Teupin Reusep merupakan salah satu wilayah Pilot Project Program Grand Design Alternative Development (GDAD) selain Aceh Besar, Bireuen dan Gayo Lues yang diinisiasi oleh BNN.
Perwira tinggi Polri ini juga menambahkan, dengan adanya program Alternative Development, BNN memberikan pelatihan bagi mayarakat yang berprofesi sebagai petani tanaman ganja untuk beralih menjadi petani tanaman produktif lainnya.
“Dengan digelarnya pemusnahan ladang ganja dalam rangka peringatan HUT BNN RI Ke 21, BNN mengajak seluruh pihak untuk terus meningkatkan kepedulian serta menggelorakan semangat juang melawan peredaran gelap narkoba, guna menuju Indonesia Bersih Narkoba (BERSINAR),” tutupnya. |*