
Chanelnusantara.com- Dewan perwakilan daerah (DPC) Partai Demokrat kabupaten Belu melakukan perlindungan hukum akibat dari polemik internal yang terjadi di pusat antara Moeldoko cs melawan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Tujuan anggota DPC partai Demokrat datangi pengadilan negeri kelas IIB Atambua untuk menyerahkan surat perlindungan hukum dalam polemik internal partai Demokrat.
Sektretaris DPC partai Demokrat Kabupaten Belu Carlos Teles mengungkapkan semua anggota DPC mengikuti instruksi untuk bersama-sama melakukan perlindungan hukum dengan menyurati langsung ke Ketua mahkamah Agung RI melalui Pengadilan Negeri Kelas IIB Atambua.
“Mengikuti instruksi dari DPP partai Demokrat kami bersama-sama anggota DPC menyerahkan langsung ke Ketua Pengadilan Negeri Kelas IIB Atambua dengan tujuan surat ke Ketua Mahkamah Agung RI agar kami mendapatkan perlindungan hukum dengan adanya polemik internal dalam Partai,” ungkap Carlos Teles, Senin (03/042023).
Selain itu dikatakan Carlos dalam mengahadapi pemilihan umum 2024 agar tidak ada lagi masalah internal yang dapat mengganggu aktivitas anggota partai.
“Dengan adanya surat tersebut agar anggota partai lebih fokus untuk menghadapi pemilu 2024 dan tidak ada lagi keresahan soal polemik internal yang terjadi. Selain itu dengan surat tersebut kami berharap agar polemik tersebut segera terselesaikan,” ujarnya.Diketahui,
Ketua Pengadilan Negeri Kelas IIB Atambua menerima surat tersebut dan akan ditindak lanjuti ke Mahkamah Agung RI. (Adidas)